Selain Dipenjara karena Pemerkosaan, Kris Wu juga Didenda Rp1,3 Triliun atas Kasus Penggelapan Pajak

- Jumat, 25 November 2022 | 20:47 WIB
Selain dipenjara karena pemerkosaan, Kris Wu juga didenda Rp1,3 Triliun atas kasus penggelapan pajak. (Kbizoom.com)
Selain dipenjara karena pemerkosaan, Kris Wu juga didenda Rp1,3 Triliun atas kasus penggelapan pajak. (Kbizoom.com)

HARIANTERBIT.com – Setelah divonis 13 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerkosaan,  Kris Wu juga juga harus menghadapi kasus penggelapan pajak. Dia diwajibkan membayar didenda Rp1,3 triliun (84 juta USD).

Menurut penyelidikan, Biro Perpajakan Lokal Beijing menemukan Kris Fan telah terlibat dalam penggelapan pajak dari tahun 2019 hingga 2020. Dia menghindari pajak sebesar 95 juta yuan dengan memanfaatkan perusahaan China dan luar negeri untuk menyembunyikan pendapatannya yang sebenarnya.

Berdasarkan undang-undang yang relevan, Kris Wu akan dikenakan tunggakan pajak dan denda sebesar 600 juta yuan  (Rp1,3 triliun atau 84 juta USD).

Baca Juga: Bintang Squid Game O Yeong Su Didakwa atas Dugaan Pelecehan Seksual

Sebelumnya Jumat  25 November 2022, Eks anggota Kpop EXO Kris Wu oleh pengadilan di distrik Chaoyang, Beijing divonis 13 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswa berusia 19 tahun. Peristiwa tersebut terjadi dua tahun sebelumnya.

Kris Wu juga dinyatakan terbukti mengatur aktivitas seks berkelompok. Dia juga akan segera dideportasi dari China setelah menjalani hukumannya.

Baca Juga: O Yeong Su Dikeluarkan dari Sandiwara Panggung  Love Letter, Setelah Didakwa Pelecehan Seksual

Peristiwa pemerkosaan tersebut membangkitkan gerakan hastag MeToo di China, yang menampilkan gelombang perempuan pada tahun 2018 yang menyuarakan pengalaman pelecehan seksual – terkadang melibatkan figur publik yang berpengaruh.

Merek-merek terkenal  termasuk Louis Vuitton, Bulgari, L'Oreal Men dan Porsche langsung menangguhkan kemitraan mereka dengan Wu atas kasus tersebut.

Dan lebih banyak korban berbicara secara online setelah klaim awal, menuduh staf Wu melakukan perilaku predator termasuk mengundang mereka ke pesta karaoke sambil mabuk.***

 

 

Editor: Yuli Terbit

Sumber: Kbizoom.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Indahnya Ramadhan Bersama UAS di tvOne

Selasa, 21 Maret 2023 | 20:05 WIB
X