HARIANTERBIT.com - Akibat konten prank yang dibuat Baim Wong, membuat suami dari Paula itu harus berurusan dengan aparat hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, E Zulpan mengatakan Baim Wong akan dipanggil kepolisian Polres Jakarta Selatan, terkait konten prank kepada kepolisian.
Ketika ditanyakan apakah surat panggilan sudah dilayangkan? "Sudah secepatnya. Hari ini Kapolresnya sudah dilantik oleh Kapolda. Hari ini jadi besok sudah bisa dilaksanakan. Semua hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat, kasus-kasus yang terjadi," jawab E Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Selasa 4 Oktober 2022.
Baca Juga: Ternyata Lesti Kejora Alami Luka dan Lebam di Bagian Ini...
Menurut Zulpan, Baim Wong akan diminta hadir untuk klarifikasi terkait tindakannya yang membuat laporan palsu, dan akan diminta pertanggungjawaban atas konten tersebut.
"Polri tidak anti-kritik tapi kami tentunya meminta pertanggungjawaban, penjelasan yang bersangkutan apa maksud dan tujuannya," ujar Zulpan.
Diketahui Baim Wong belum lama ini membuat heboh, lantaran mengunggah konten prank berupa laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bersama Paula Verhoeven dan mendatangi kantor polisi, kemudian membuat laporan palsu soal KDRT.
Baca Juga: Lesti Kejora Alami Trauma Pasca-Dugaan KDRT, Tidak Ingin Satu Rumah dengan Rizky Billar
Konten tersebut membuat Baim Wong menuai hujatan para netizen, dan tak lama setelah konten tersebut jadi bahan hujatan publik, Baim Wong segera menghapus konten di channel youtubenya.***
Artikel Terkait
Buat Heboh Setelah Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Begini Watak Baim Wong Menurut Primbon Jawa
Baim Wong Bikin Ulah Prank Polisi Lapor KDRT, Bikin Geram Deddy Corbuzier!
Nikita Mirzani Jengkel Baim Wong Prank Polisi Alasan KDRT
Prank Laporan KDRT, Polisi Panggil Baim Wong dan Paula