HARIANTERBIT.com – Aktor laga Iko Uwais akhirnya memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi, terkait kasus dugaan pengeroyokan.
Didampingi kuasa hukunmya, Rahim Key, Iko Uwais datangi kantor polisi pada Jumat, 17 Juni 2022.
Diam-diam, Iko Uwais berhasil mengelabui awak media yang sudah menunggu kehadirannya.
Baca Juga: Jokowi Sebut Vaksinasi Booster Minim Peminat
"Pada malam ini yang bersangkutan sudah datang 15 menit lalu. Sudah melalukan pemeriksaan di atas di lantai 5," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hengki.
“Iya didampingi (pengacara)," sambungnya.
Seerti diketahui, Iko dan adiknya Firmansyah dilaporkan oleh pria bernama Rudi atas tuduhan pengeroyokan. Kejadian tersebut berlangsung di depan rumah Iko di wilyah Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Baca Juga: Ini 7 Weton Paling Kaya, Diyakini Dilahirkan Jadi Crazy Rich!
Suami penyanyi Audy Item tersebut juga membuat laporkan Rudi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penganiayaan pada Selasa, 14 Juni 2022.
Saat melakukan pelaporan, Iko juga menyertakan hasil visum untuk melengkapi laporannya ke polisi.
Baca Juga: Stop Beli yang Mahal, Bahan Pembersih Berikut Ada di Dapur Anda
Diketahui, saat terjadi keributan, Audy tengah berada di rumah. Kombes Pol Hengki mengatakan tak menutup kemungkinan jika Audy juga akan diperiksa sebagai saksi.
Sementara itu, lewat akun pribadi di Instagram, @iko.uwais, pemain film “The Raid” tersebut mengeluarkan pernyataan terkait masalah yang sedang dihadapinya.
Baca Juga: Dirjen Bea Cukai Buka Suara Terkait Rencana Pengenaan Cukai BBM dan Detergen
Artikel Terkait
Iko Uwais Jadi Penjahat di The Expendables 4
Polisi Benarkan Iko Uwais Dilaporkan Kasus Pengeroyokan
Jika Terbukti Iko Uwais Melakukan Penganiayaan, Laporannya Akan Dinyatakan Gugur