Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Verrell Bramasta Ucapkan Ini

- Kamis, 25 Mei 2023 | 07:21 WIB
Bagi Verrell Bramasta yang terpenting adalah kebahagiaan Venna Melinda, sang mama. (Instagram @bramastavrl)
Bagi Verrell Bramasta yang terpenting adalah kebahagiaan Venna Melinda, sang mama. (Instagram @bramastavrl)

HARIANTERBIT.com - Verrell Bramasta justru memberikan doa terbaiknya bagi Ferry Irawan yang harus mendekam di penjara. 

Pesinetron itu divonis satu tahun penjara setelah terbukti melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap ibunda Verrel Branasta, Venna Melinda.

“Semoga menjadi pelajaran yang berhaga bagi kita semua. Mendoakan yang terbaik juga untuk om Ferry,” ujar Verrell Bramasta menanggapi putusan hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri Jawa Timur seperti dalam tayangan Cumicumi di YouTube.

Verrel Bramasta mengaku merasa puas dengan keputusam hakim.

Baca Juga: Cancer Manjakan Diri, Leo Prioritaskan Perawatan Diri, Virgo Hindari Orang Toxic: Ramalan Zodiak Akurat 25 Mei

Namun, kepuasan yang lebih dirasakannya ketika melihat Venna Melinda kini lebih bahagia.

Verrell mengatakan, bahwa saat ini Venna Melinda akan segera mengurus perceraiannya dengan Ferry Irawan.

Verrl pun mendukung apapun keputusan sang mamah saat ini.

Baca Juga: Legenda Musik Tina Turner Meninggal di Rumahnya di Swiss

"Apapun keputusan mama itu semoga itu yang terbaik yah. Sebagai anak tertua aku hanya bisa mendukung, mendoakan, membimbing dan menemani mama tiap langkah yang mama ambil," ucap Verrell Bramasta.

Verrell mendoakan ibunya akan dapat lebih bahagia menjalani hidup yang baru tanpa Ferry Irawan

"Semoga setelah ini bisa masuk ke fase kehidupan di mana mama bahagia selalu, sehat selalu. Apapun keputusan mama," kata Verrell Bramasta.

Baca Juga: SM Persiapkan meluncurkan 3 Grup Rookie 2023: Subunit NCT, Boy Group dan Girl Group

Seperti diketahui, Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri atas kasus KDRT yang melibatkan Venna Melinda sebagai korbannya.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 1,5 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X