Senin, 15 Oktober 2018 - 13:00 WIB
Ketua MA, Jaksa Agung dan Kapolri harus memberi perhatian serius atas terjadinya potensi “peradilan sesat” yang berlanjut di PN Surabaya, menyusul gerakan kekuatan mafia yang terus merancang di tingkat penyidikan dan pra penuntutan agar Direksi Sipoa Group, Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra tetap berada di dalam tahanan.