Rabu, 16 Oktober 2019 - 17:20 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing menyebut, hingga saat ini ada 127 pinjaman online (pinjol) atau fintech yang mendapat izin untuk beroperasi. Satgas Waspada Investasi OJK dibentuk 2007 guna mengawasi dan mengatur tawaran investasi yang ditawarkan pinjol.