Kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus dapat membuktikan kecurangan atas selisih hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019 sebanyak 17 juta suara.
Ratusan emak-emak dari Gerakan Rakyat Anti Pemilu Curang menggelar aksi keprihatinan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Jawa Barat, di Bandung.
Sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menolak hasil rekapitulasi suara KPU merupakan bentuk perlawanan terhadap adanya dugaan kecurangan di Pemilu 2019.
Relawan Teknologi Informasi (IT) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan dugaan kesalahan input 73.715 data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sejumlah kalangan menyatakan bukti-bukti kecurangan Pemilu 2019 terlihat secara kasat mata dan mudah ditemukan dari banyaknya video yang beredar di kalangan masyarakat dan sosial media.