Oleh: Bambang Soesatyo
NET Zero Emission (NZE) atau netralitas karbon tahun 2060 menjadi agenda kerja dan proses berkelanjutan untuk transisi penggunaan energi, dari energi fosil yang polutif ke energi bersih, minim emisi, dan ramah lingkungan, hasil dari pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Dengan tersedianya sumber-sumber energi bersih yang lebih dari memadai dan beragam, Indonesia diyakini mampu merealisasikan NZE pada waktunya.
Namun, sebagaimana sudah dipahami bersama, transisi energi tidak bisa berlangsung cepat. Tak hanya inovasi, melainkan juga perlu kerja dan proses berkelanjutan yang konsisten, dengan durasi waktu hingga puluhan tahun. Sebab, dalam tahap transisi itu, harus diupayakan teknologi baru untuk memroses ragam sumber energi menjadi energi bersih siap pakai. Sudah barang tentu butuh investasi, termasuk menyediakan infrastruktur energi untuk interkoneksi jaringan.
Komitmen merealisasikan NZE merupakan bagian dari upaya komunitas global merawat dan merevitalisasi bumi yang tengah berselimut krisis iklim. Sejumlah penelitian sudah membuktikan bahwa penggunaan atau pembakaran energi fosil untuk industri dan transportasi yang terus meningkat dalam beberapa dekade terakhir menjadi penyumbang terbesar gas karbon dioksida (CO2) --juga dikenal sebagai gas rumah kaca (GRK).
GRK yang semakin tebal di atmosfer otomatis berfungsi sebagai penyekat panas matahari ke bumi. Suhu bumi dengan sendirinya meningkat, yang pada gilirannya memengaruhi semua aspek kehidupan manusia. Hasil penelitian juga membuktikan bahwa pemanasan global tak hanya berdampak pada kuantitas dan kualitas air, tetapi juga menghadirkan dampak cukup serius terhadap aspek kesehatan manusia.
Fakta tentang ekses kenaikan suhu bumi itulah yang mendorong komunitas global bersepakat dalam Perjanjian Paris pada 2015 bagi upaya mitigasi, adaptasi dan upaya lain untuk merespons perubahan iklim. Sebanyak 195 negara yang menandatangani Perjanjian Paris bersepakat mengurangi emisi CO2 dan GRK lain untuk meminimalisir pemanasan global pada level di bawah dua (2) derajat Celsius.
Baca Juga: Kinerja DPR di Bawah Puan Maharani Makin Buruk: Ini Datanya
Indonesia ikut menandatangani Perjanjian Paris itu. Sebagai tindak lanjut Kesepakatan Paris, Indonesia bersama negara-negara anggota G20 menunjukan kesungguhan dengan menetapkan target NZE pada kisaran waktu tahun 2050-2070. G20 tidak menyeragamkan upaya, melainkan diserahkan kepada kemampuan setiap negara anggota berdasarkan kondisi ekonomi, sosial, ketersediaan sumber energi, dan perkembangan teknologi masing-masing negara anggota.
Artikel Terkait
Dalam Ujian Seminar, Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pentingnya PPHN
Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Dukungan PUIC Atas Pembentukan Forum Consultative Assembly
Presiden Iran Akan ke Indonesia, Begini Kata Bamsoet
Ketua MPR RI Bamsoet Beri Bantuan 10 motor listrik Bike Smart Elektrik kepada Pangkostrad