Oleh: Bambang Soesatyo
FOOD estate atau lumbung pangan yang inovatif hendaknya menjadi fokus negara-bangsa, sebagai respons dan antisipasi atas perubahan pola musim yang eksesnya begitu nyata pada sektor pertanian tanaman pangan, akhir-akhir ini.
Pokok-pokok Halauan Negara (PPHN) akan mewajibkan pemerintah pusat dan daerah segera merealisasikan food estate melalui program yang terencana dan berkelanjutan, sistematis dan inovatif.
Sudah menjadi fakta bahwa perubahan pola musim -- sebagai buah dari perubahan iklim-- mengganggu dan merusak mekanisme pola tanam yang sudah menjadi kebiasaan selama ini.
Baca Juga: Erick Thohir Dorong Ekonomi Syariah Menjadi Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Tanpa harus diajari lagi, komunitas petani sudah tahu dengan sendirinya kapan waktu menanam, dan kapan bersiap-siap untuk panen. Bahkan, karena akrab dengan dinamika alam dan cuaca, kalkulasi para bapak dan ibu tani kadang lebih akurat.
Namun, perubahan iklim menghadirkan persoalan baru bagi komunitas petani. Pola musim yang berubah-ubah nyata-nyata sudah menghadirkan dampak pada berbagai aspek kehidupan dan dirasakan semua orang. Intensitas bencana hidrometeorologis cenderung meningkat. Akhir-akhir ini misalnya, di berbagai wilayah, sering terjadi angin kencang, angin puting beliung, banjir hingga curah hujan yang tinggi.
Periode kemarau tahun ini pun disebut kemarau basah karena cuaca panas tak jarang diselingi hujan lokal, sebagaimana terjadi sepanjang September-Oktober 2022 sekarang ini. Fenomena itu menandai terjadinya perubahan pola curah hujan. Pola curah hujan yang berubah-ubah menyebabkan cadangan ketersediaan air menjadi tak menentu.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Kriteria Pembeli BBM Subsidi, Orang Mampu Tak Masuk
Artikel Terkait
Ketua MPR RI Bamsoet Buka Pameran Lukisan 'Immersive Colors'
Ketua MPR RI Bamsoet Bekali Guru dengan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI
Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Perjuangan TNI Jaga dan Pertahankan Kedaulatan NKRI
Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Investasi Turki di Indonesia