Dunia pers juga terancam kebebasannya di era Jokowi. Pembunuhan terhadap wartawan yang krtitis terhadap pemerintah masih ada. Contohnya pembunuhan terhadap wartawan Marsal Harahap di Sumatera Utara dan Demas Laira di Sulawesi Barat. LBH Pers mencatat setidaknya untuk tahun 2020 saja terdapat 117 kasus kekerasan terhadap pers.
Lembaga survey Indikator Politik belum lama juga menyebutkan bahwa 62 persen respondennya takut berpendapat di era ini. Wajar, meningat UU ITE yang seharusnya untuk kasus-kasus penipuan di dunia internet, menjadi alat politik mengekang kebebasan berpendapat.
Apalagi kini sudah menjadi trend, akun-akun sosial media aktivis dicuri akunnya oleh para hacker penguasa setiap menjelang aksi-aksi menyatakan berpendapat. Jadi wajar bila kini orang takut menyatakan pendapat, apalagi menjadi aktivis.
Artinya menjadi hampir tidak ada bedanya kebebasan di era kini dan dulu. Karena situasi kebebasan di era kini semakin menuju ke masa dulu.