Solusi Mendesak Depo BBM Plumpang, Segera Buatkan Bufferzone Dengan Pemukiman

- Kamis, 9 Maret 2023 | 20:11 WIB
Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahaean 
Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahaean 

Oleh: Ferdinand Hutahaean

Peristiwa terbakarnya Terminal BBM Milik Pertamina di Plumpang menyisakan duka terhadap korban meninggal, luka-luka dan korban lainnya serta menyisakan masalah bagi Pemerintah dan Pertamina.

Presiden Jokowi, Wakil Presiden Maaruf Amin, Menteri Kordinator Marinves Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Tohir secara bergantian telah memberikan pendapat terkait apa yang harus dilakukan terhadap terminal atau Depo BBM Plumpang ini.

Presiden menginginkan ada solusi segera, Wapres dan Menteri BUMN berpendapat menggeser atau relokasi Depo BBM adalah jalan solusi, sementara Menko Marves Luhut Panjaitan mengatakan bahwa warga yang tidak berhak disana atau Penghuni Tanpa Hak harus direlokasi dari areal Plumpang. Terjadi perbedaan pendapat dan perbedaan pemikiran diantara pejabat pemerintah dalam menyikapi persoalan ini.

Kalau kita tinjau dari sejarah berdirinya terminal atau Depo BBM Plumpang ini, memang Depo ini didirikan sudah memenuhi standard internasional dan tidak menyalahi aturan atau ketentuan apapun.

Depo BBM berdiri di lokasi yang benar dan di tanah milik Pemerintah atau milik Pertamina. Maka Depo ini tidak salah dan tidak didirikan di tengah lingkungan, tapi masyarakatlah yang mendesak mendekat menghuni tanpa hak tanah sekitar Depo yang masih milik Pertamina.

Terjadi pembiaran yang cukup lama sehingga masyarakat penghuni tanpa hak semakin banyak dan terus bertambah tahun demi tahun. Pembiaran inilah biang masalah dari semua masalah yang muncul seperti sekarang ini.

Dari sudut hukum atau aturan, Depo ini telah berdiri dan dibangun berlandaskan semua aturan yang wajib dipenuhi oleh Pertamina. Semua mengetahui bahwa aturan di sektor Minyak dan Gas amatlah sangat ketat.

Selain pemenuhan syarat, Pertamina jelas memiliki landasan hukum dan Pertamina memiliki bukti hukum pemilikan tanah Depo tersebut, maka seharusnya sesuai aturan, masyarakat tidak boleh dan tidak diperbolehkan dengan alasan apapun untuk menghuni, mendiami dan membangun bangunan apapun di tanah sekitar Terminal BBM apalagi tanah yang bukan miliknya.

Dalam hal ini Menko Marves Luhut Panjaitan sudah tepat dan benar berpendapat, yang harus direlokasi itu adalah masyarakat yang tidak berhak atau Penghuni Tanpa Hak.

Namun demikian, tidak semata semua kebijakan hanya terkait soal aturan dan hukum. Tampaknya Wakil Presiden dan Menteri BUMN lebih melihat dari sisi sosial atau mungkin juga mengandung sisi politis. Karena masyarakat di sekitar Plumpang ini jumlahnya sangat banyak. Sangat berguna suaranya untuk politik. Maka keluarlah pendapat yang terkesan hanya populis, menelengkan warga meski harus mengalahkan aturan dan dengan kewenangan bisa memerintah Pertamina merelokasi Depo BBM ini meski dengan biaya tinggi dan kesulitan yang tinggi.

Merelokasi Depo BBM sama saja menambah beban biaya triliunan bagi Pertamina dan mungkin akan menaikkan biaya operasional setiap tahun bagi Pertamina. Padahal, Depo BBM Plumpang ini biaya operasionalnya sangat efisien dan murah.

Baiklah kita abaikan saja dulu pendapat para pejabat pemerintah itu karena yang disampaikan masih sebatas pendapat dan belum menjadi keputusan atau kebijakan akhir pemerintah karena hal ini belum dibahas secara komprehensif dalam rapat kabinet yang harus dipimpin oleh Presiden Jokowi. Karena apapun kebijakannya, apakah akan merelokasi Depo BBM atau merelokasi warga, tentu butuh waktu dan tidak mungkin dilakukan dalam hitungan bulan.

Merelokasi Depo dan melalukan pembangunan Depo mungkin akan butuh waktu 4-5 tahun dengan biaya triliunan rupiah baru selesai. Sedangkan merelokasi warga mungkin akan butuh waktu 2-3 tahun karena harus membangun fasilitas hunian bagi warga yang harus direlokasi.

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ketika Kita Sulit Memisahkan Politik dan Olahraga

Minggu, 26 Maret 2023 | 21:00 WIB

Indonesia Bukan Negara Sejahtera

Jumat, 24 Maret 2023 | 13:05 WIB

Sikap Budaya dan Korupsi

Rabu, 22 Maret 2023 | 16:03 WIB

Rezim Karakterloos: Berani Bohong, Nggak Tahu Malu

Minggu, 26 Februari 2023 | 17:56 WIB

Pesta Rakyat Dewa 19, Sebuah Catatan dari JIS

Rabu, 8 Februari 2023 | 09:44 WIB
X