HARIANTERBIT.com - Setelah mengakhiri kontrak dengan Manchester United, Ronaldo memantapkan langkah bergabung dengan klub Arab Saudi, Al-Nassr.
Dikutip dari The Sun, di Al-Nassr, Ronaldo akan menerima gaji sebesar Rp3,2 triliun per-tahun atau Rp8,9 miliar per-bulan.
Lalu, dengan gaji sebesar itu, berapa pajak yang harus dibayar pria asal Madeira ini? Dikutip dari ESPN, Ronaldo harus membayar pajak kurang lebih Rp640 miliar.
Baca Juga: Ricky Rizal Benarkan Ada Perintah Tembak Brigadir J dari Ferdy Sambo
Angka itu di dapat dari tarif pajak flat bagi pemain non-Saudi, yaitu sebesar 20%. Untuk pemain berkebangsaan Arab Saudi, pajak yang dikenakan adalah 0 persen, alias tidak dikenakan pajak sama sekali.
Dikutip dari Taxsummaries, Arab Saudi memang tidak memberlakukan pajak penghasilan bagi individu.
Secara nominal, pajak yang dibayar Ronaldo memang sangat besar. Namun secara persentase, angka itu jelas jauh lebih kecil.
Dikutip dari Mirror, saat bermain di Manchester United, Ronaldo harus membayar pajak sebesar Rp242 miliar.
Baca Juga: Hebat! MV BTS Butter Raih Sertifikat Emas di Inggris
Artikel Terkait
Cristiano Ronaldo dan Georgina, Hidup Bak Raja dan Ratu di Arab Saudi
Status Rumah Tangga Ronaldo dan Georgina Dipermasalahkan saat Memilih Hijrah ke Arab Saudi
Ronaldo Dapat Fasilitas Mewah Rp4,7 Miliar per Bulan