HARIANTERBIT.com – Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 masih meninggalkan duka mendalam bagi para korban, keluarga dan para supporter Aremania.
Lantaran itu, dalam aksi damai yang digelar di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, pada hari ini Kamis (10/11/2022), mereka mendesak pengusutan tuntas tragedi yang telah menewaskan 135 orang itu.
Amin Fals, salah satu Koordinator aksi damai Aremania, mengatakan bahwa para pelaku penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 tersebut, juga harus menjalani proses pidana dan bertanggung jawab terhadap aksi yang dilakukan saat itu.
“Siapa yang menembak, eksekutor lapangan harus diproses. Meski sudah masuk pengadilan etik, tapi (proses) pidana juga harus,” kata Amin.
Baca Juga: Mengenal 8 Stadion Piala Dunia 2022 di Qatar
Amin memastikan, Aremania bakal melakukan aksi unjuk rasa damai di Jakarta apabila proses hukum berjalan dengan lambat.
Dalam kesempatan itu, seperti dilansir Antara, ribuan Aremania menggelar aksi damai di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu dan menyuarakan tuntutan untuk mengusut tuntas peristiwa yang menewaskan 135 orang dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Selain meminta proses hukum terhadap pelaku penembakan gas air mata tersebut, Aremania juga meminta tragedi Kanjuruhan dijadikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, bukan hanya sebagai pelanggaran HAM Ringan, serta membayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.
Baca Juga: Dahsyat! Terpidana Warga Australia Dihukum 129 Tahun Penjara di Pengadilan Filipina
Sebagai informasi, pada 1 Oktober 2022 lalu terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat. (Ant)
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Imam: Ada Dugaan Pembunuhan Berencana