Jadi PNS di Kemenpora, Menpora Amali Ambil Sumpah 193 Atlet Difabel dan Non Difabel Berprestasi

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:00 WIB
Menpora Amali pasca mengambil sumpah atlet difabel dan non difabel Formasi Olahragawan Berprestasi di Lingkungan Kemenpora menjadi PNS
Menpora Amali pasca mengambil sumpah atlet difabel dan non difabel Formasi Olahragawan Berprestasi di Lingkungan Kemenpora menjadi PNS


HARIANTERBIT.COM - Sebanyak 193 atlet difabel dan non difabel Formasi Olahragawan Berprestasi di Lingkungan Kemenpora diambil sumpahnya oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada Rabu (10/8/2022).

Ini merupakan wujud komitmen pemerintah dan Presiden Joko Widodo kepada para atlet berprestasi di tingkat internasional. "Ini adalah komitmen pemerintah dan Presiden Joko Widodo, untuk memberikan kesempatan kepada para atlet difabel dan non difabel berprestasi di tingkat internasional baik di SEA Games, Asian Games dan Olimpiade untuk menjadi PNS," kata Menpora Amali.

Lebih lanjut Menteri asal Partai Golkar itu mengatakan bahwa Bangsa Indonesia saat ini telah memiliki Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dipayungi Perpres No.86/2011 dan UU No. 11/2022 tentang keolahrgaan. Semua itu menempatkan para atlet posisinya setara dan sama tidak ada yang dibeda-bedakan baik difabel maupun non difabel.

"Jika atlet non difabel mendapat kesempatan untuk menjadi PNS di Kemenpora, atlet difabel ini juga mendapatkan kesempatan yang sama. Itulah komitmen pemerintah, Presiden Joko Widodo. Mudah-mudahan ini dapat terjaga dan akan terus kami kawal dan realisasikam sesuai aturan yang berlaku," ujar Menpora Amali.

Menpora Amali berharap kepada para atlet untuk dapat dengan sungguh-sungguh memegang janji dan sumpah PNS hingga paripurna nantinya.

"Kepada para PNS yang baru diambil sumpah, saya harap saudara-saudara tadi mengucapkan dengan sungguh-sungguh dari hati, dan semua janji harus menjadi pegangan sepanjang saudara berstatus PNS sampai berhenti nantinya posisinya sebagai PNS," urai Menpora Amali.

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

FAPSI Beri Formulasi untuk PSSI Benahi Organisasi

Senin, 20 Maret 2023 | 14:40 WIB

Deretan Prestasi Syabda Perkasa Belawa

Senin, 20 Maret 2023 | 13:10 WIB

RRQ Fiel dan Arcadia Mendadak Rehat dari MPL

Jumat, 17 Maret 2023 | 18:05 WIB
X