HARIANTERBIT.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menegaskan sekaligus meluruskan bahwa Ketua Panitia Nasional Penyelenggaraan ASEAN Para Games (APG) 2022 Solo (Indonesia ASEAN Para Games Organizing Committee/INASPOC) adalah pemerintah pusat, dalam hal ini dirinya selaku Menpora.
Penegasan Menpora Amali tersebut berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan ASEAN Para Games (APG) 2022 yang tertuang pada Pasal 7 ayat 1 yang menerangkan susunan keanggotaan penyelenggara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b terdiri atas a. ketua : Menteri, dalam hal ini yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang olahraga.
Baca Juga: Gerakan Biru Kuning: Cak Imin Capres NU Tulen, Calon Lainnya Cuma Mendadak NU
"Ketua penyelenggara ASEAN Para Games (APG) 2022 itu saya, selaku Menpora RI," tegas Menpora Amali kepada awak media di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.
Venue penyelenggaraan APG 2022 memang mayoritas terdapat di Surakarta, namun ada beberapa venue yang berada diluarnya seperti di Semarang dan Karanganyar. Oleh karena itu, untuk lebih mensukseskan pesta olahraga atlet disabilitas edisi ke-11 itu, Menpora Amali melibatkan kepala daerah setempat untuk membantu pelaksanaan penyelenggaraannya.
"Kendali dan tanggung jawab dan segala sesuatunya ada di Menpora. Jadi, pemerintah setempat itu membantu pelaksanaan penyelenggaraannya saja, sehingga tidak benar seperti yang sudah beredar jika penafsirannya seperti itu," ucap Menpora Amali saat ditanya awak media terkait berkembangnya isu jika Presiden RI menunjuk langsung Gibran sebagai Ketua Pelaksana.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas, 7 Parpol Punya Elektabilitas di Bawah 1 Persen, PSI Masuk Lubang Kubur
Ya, apa yang diungkapkan Menpora Amali tersebut bukannya tanpa dasar. Dalam Perpres tentang ASEAN Para Games tersebut dalam pasal 11 ayat 1 berbunyi, "Untuk membantu tugas Panitia Nasional INASPOC, ketua penyelenggara menugaskan NPC Indonesia sebagai pelaksana ASEAN Para Games XI Tahun 2022.
Tidak berhenti sampai disitu, pada ayat kedua pasal yang sama, Perpres Nomor 95 Tahun 2022 tersebut mengatakan "Ketua Umum NPC Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) membentuk: (a). pelaksana INASPOC; (b). pelaksana prasarana dan sarana; dan (c). pelaksana prestasi olahraga.
"Sebagai penanggung jawab di lapangan, saya meminta bantuan walikota (Surakarta dan Semarang) sekaligus NPC. Jadi, walikota bukan penyelenggaranya. Penyelenggara tetap Menpora, walikota hanya membantu pelaksanaanya. Dan urusan prestasi adalah tanggung jawabnya NPC," tutur Menpora Amali.
Baca Juga: Putus Kontrak Kerja Sewenang-wenang, Banyak Isu Sensitif Citilink Bisa Terbongkar ke Publik
"Jadi bukan serta merta Presiden menunjuk Walikota, bukan begitu, namun Saya sebagai Ketua Penyelenggara, sehingga Perpres tersebut harus dibaca lengkap dan isu tersebut tidak benar. Saya pun berharap even ini sukses semua dan masyarakat Surakarta dan sekitarnya memberikan dukungan sekaligus," pungkasnya.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Putuskan Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah ASEAN Para Games 2022, Digelar Bulan Juli
Indonesia Patok Target Juara Umum di ASEAN Para Games 2022
Menpora Amali Pimpin Rakor Persiapan Indonesia Sebagai Tuan Rumah ASEAN Para Games XI Tahun 2022
Ketua NPC Indonesia Sebut Atlet Siap Bertanding di ASEAN Para Games XI Tahun 2022 Solo
Menpora Amali Gelar Rakor dengan Wali Kota Solo, Persiapan ASEAN Para Games 2022 Berjalan Baik
Puji Kepedulian Menpora Amali, Ketua NPC Indonesia Optimis Juara Umum di ASEAN Para Games 2022
Menpora Amali dan Wali Kota Solo Pastikan Kelayakan Venue untuk Perhelatan ASEAN Para Games 2022
Menpora Amali dan Wali Kota Solo Ajak Masyarakat serta Media Dukung Publikasi ASEAN Para Games 2022
Gibran Ingin Dongkrak Budaya Solo di Mata Internasional melalui Ajang ASEAN Para Games 2022
Gibran Siapkan Kejutan di Pembukaan ASEAN Para Games 2022 Selain Penampilan Artis Ibu Kota