Harapan Menpora Amali Usai UU Keolahragaan Disahkan DPR RI, Semua Pihak Segera Menyesuaikan

- Rabu, 16 Februari 2022 | 17:06 WIB
Menpora Zainudin Amali
Menpora Zainudin Amali

Jakarta, HanTer - Undang Undang Keolahragaan menjadi panduan dalam menjalankan program kerja yang telah ada selama ini, usai disahkan oleh DPR RI. Hal tersebut menjadi harapan Menpora Zainudin Amali saat memimpin Rapat Pimpinan Terbatas (Rapim) secara virtual dari ruang rapat lantai 10 kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022).

“Bagi kita, ini menjadi satu langkah maju dan lebih bisa mengarahkan kita dalam melaksanakan program kerja khususnya di bidang keolahragaan,” kata Menpora Amali.

Menpora Amali menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar dapat menyesuaikan diri menyusul disahkan Undang Undang Keolahragaan ini yang bertujuan agar pembangunan nasional di bidang keolahragaan juga bisa tercapai, termasuk kualitas dan kebugaran masyarakat.

“Saya minta semua yang ada untuk segera menyesuaikan dengan Undang-undang Keolahragaan,” jelas Menpora Amali.

Dalam kesempatan ini, Menpora Amali juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim di Kemenpora yang telah berupaya secara maksimal. Menpora Amali menyadari dalam proses Undang-undang Keolahragaan ini terdapat dinamika saat membahasnya bersama DPR RI.

“Bagi bapak-ibu yang baru pertama mengikuti ini, tentu banyak pelajaran yang didapat. Saya tentu berterima kasih dan mengapresiasi kinerja dari bapak-ibu sekalian,” ujar Menproa Amali.

Lebih lanjut, Menpora Amali menyatakan kunci kerja sama ini adalah kekompakan dalam menyelesaikan pekerjaan. Hubungan baik yang sudah terjalin bersama Komisi X DPR sebagai mitra harus terus dipertahankan.

“Tentu ini bukan perjalanan yang mulus. Semangat kebersamaan ini harus dipertahankan antara Kemenpora dengan Komisi X. Ini jadi modal kuat kita untuk melakukan hal demi kemajuan bangsa dan negara,” pungkas Menpora Amali.

Editor: Hermansyah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Resmi! Karim Benzema Gabung Al Ittihad

Rabu, 7 Juni 2023 | 06:04 WIB
X