Jakarta, HanTer - Manajemen Persebaya Surabaya menegaskan pihaknya hanya akan menunggu regulasi resmi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi sepakbola berjenjang Tanah Air, terutama mengenai syarat wajib vaksin dua dosis yang ditekankan Satgas Covid-19 kepada seluruh klub peserta Liga1 musim ini.
Ya, wajib vaksin sebanyak dua dosis menjadi salah satu syarat yang diberikan Satgas Covid-19 untuk menggelar liga di tengah pandemi Covid-19 sesuai surat rekomendasi yang diterbitkan dengan nomor B-11/KA.SATGAS/PD.01.02/08/2021 kepada Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Rabu (18/8/2021) lalu.
Menyikapi hal itu, sekretaris tim Persebaya Surabaya, Ram Surahman turut angkat bicara mengenai ketentuan tersebut. Ia mengembalikan implementasi dari surat rekomendasi tersebut kepada PT LIB sebagai operator kompetisi.
"Kalau itu (dua dosis vaksin) ranahnya LIB. Mereka yang akan membuat regulasi seperti apa," kata Ram seperti dilansir laman resmi klub, Kamis (19/8/2021).
Menurutnya, kewajiban agar pemain sudah disuntik dua dosis vaksin masih perlu dikaji. Dikarenakan, banyak faktor yang bisa membuat pemain tidak bisa mendapatkan vaksinasi lengkap sebelum kick-off pada 27 Agustus mendatang. Harapannya ketentuan tersebut bisa ditinjau dari masing-masing kasus.
"Kalau pemain kita mayoritas sudah dua dosis. Tapi bagaimana yang pernah terpapar Covid-19 beberapa waktu belakangan. Kan tidak bisa divaksin nunggu tiga bulan," jelas Ram.
"Ada juga pemain asing yang memang untuk mendapatkan jatah vaksin harus melalui proses yang cukup panjang. Kalau begitu solusinya operator juga seperti apa. Harapan kami sih itu bisa dilihat per case saja, tidak bisa secara general," sambungnya menambahkan.
Saat ini seluruh pemain Persebaya telah mendapatkan jatah vaksin. Bahkan empat pemain asingnya baru divaksin Rabu (18/8/2021). Keempat pmain asing tersebut antara lain Taisei Marukawa, Bruno Moreira, Jose Wilkson dan Alie Sesay. Namun suntikan tersebut barulah dosis pertama.