HARIANTERBIT.com - Tinggal selangkah bagi tiga Pemain Naturalisasi untuk mendapat sertifikasi sah secara hukum sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) demi memperkuat timnas Indonesia di pentas internasional.
Itu tak lepas setelah Komisi III dan X DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon Pemain Naturalisasi, yaitu Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner dan Rafael William Struick.
Persetujuan tiga Pemain Naturalisasi didapat setelah Komisi III dan X mengadakan rapat kerja dengan Plt Menpora Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Polisi Siap Serahkan Agnes dan Barang Bukti ke Kejaksaan
Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali, Ratu Tisha Destria, Anggota Exco PSSI Endri Erawan, Sekjen Yunus Nusi, dan Direktur Teknik Indra Sjafri di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023).
“Memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI tiga atlet sepakbola atas nama Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner dan Rafael William Struick,” kata Ketua Komisi X Syaiful Huda.
"dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
Hal yang sama juga diutarakan oleh pimpinan sidang Komisi III Pangeran Khairul Saleh. Walaupun menyetujui, ada catatan dari Komisi III dan X DPR RI.
Pertimbangan tersebut yaitu pembinaan usia muda harus bisa dirancang dengan baik. Road map pembinaan atlet usia muda sangat penting agar naturalisasi tidak sering dilakukan.
Menanggapi persetujuan serta masukan dari Komisi III dan X DPR RI, Zainudin Amali mengucapkan terima kasih.
"Terima kasih kepada Komisi III dan X DPR RI serta Plt Menpora atas atensinya terhadap sepakbola. Tadi ada catatan dari Komisi X, mengenai roadmap, kami sedang dalam tahap penyesuaian road map kita," papar Zainudin Amali.
Baca Juga: Waduh! Istri Kabareskrim Viral Pamer Kemewahan di Media Sosial
PSSI mempunyai rencana strategis yang tertuang dalam Visi PSSI 2045. Ada 4 fase menuju itu, yaitu pemulihan (tahun 2023), pengembangan (tahun 2024-2028), performa (2028-2034), keemasan (2034-2045).
"Draft roadmap akan kami berikan satu setengah bulan setelah ini kepada Komisi X DPR RI, berdasarkan Visi PSSI 2045," sebut Zainudin Amali
"Kehadiran ketiga atlet tersebut sangat dibutuhkan oleh pelatih Shin Tae-yong. Mereka juga sudah banyak berpengalaman bermain di Liga Eropa. Naturalisasi adalah proses jangka pendek, pembinaan tetap masuk dalam proses jangka panjang," lanjutnya.
Baca Juga: Ternyata Bukan Rp300 Triliun Tapi Rp349 Triliun Dugaan Traksaksi Mencurikan di Kemenkeu Terkait TPPU
Namun setelah mendapat lampu hijau dari DPR RI, ketiga pemain tersebut masih menunggu keputusan akhir yang berada di tangan Presiden Joko Widodo.
Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Paripurna untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).
Kemudian, ketiganya bakal diambil sumpah di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham.***
Artikel Terkait
Perbasi Minta Tambahan Pemain Naturalisasi untuk Bisa Tembus ke FIBA World Cup 2023
Pemain Naturalisasi Dame dan Modou Gandrung Pelajaran Bahasa Indonesia
Profil Jordi Amat, Pemain Naturalisasi yang Pernah Membela Timnas Spanyol
Pemeriksaan Kesehatan 2 Calon Pemain Naturalisasi Timnas U20 Selesai, Begini Hasilnya
Mau Disumpah Pemain Naturalisasi Sandi Wels Malah Lupa 2 Hal Inii