HARIANTERBIT.COM - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Muhadjir Effendy menegaskan jika Komisi III DPR RI menyetujui proses naturalisasi terhadap 3 pesepakbola dan 1 pebasket.
Hal tersebut diungkapkannya pasca melakukan Rapat Kerja (Raker) secara marathon yakni dengan Komisi X DPR RI dan Komisi III DPR RI, pada hari Senin (20/3/2023).
Raker dengan Komisi III DPR RI dengan agenda pembahasan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada tiga pesepakbola seperti Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner dan Rafael William Struick, serta seorang pebasket Jerome Anthony Beane Jr itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.
Dalam rapat tersebut, Khairul memastikan jika Komisi III DPR RI menyetujui proses naturaliasi terhadap keempat atlet tersebut. Diharapkan kepada ketiga pesepakbola dan seorang pebasket itu bisa memperkuat dan membantu Timnas Indonesia untuk berprestasi pada ajang kelas dunia.
"Komisi III DPR RI menyetujui untuk memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick dan Jerome Anthony Beane Jr, untuk selanjutnya segera disahkan dalam Rapat Paripurna dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Khairul.
Sebelumnya, Plt Menpora Muhadjir memaparkan profil dari masing-masing usulan pemain naturalisasi. Lalu dilanjutkan dengan menyampaikan dasar pemberian usulan tersebut.
“Dasar pemberian usulan ini yaitu berupa surat dari permohonan Ketua Umum PSSI dan Ketua Umum Perbasi. Pertimbangan usulan ini adalah bahwa Timnas Indonesia membutuhkan pemain yang berposisi bek, gelandang, dan penyerang. Mereka dibutuhkan untuk memperkuat Timnas Indonesia pada ajang Piala Dunia U-20,” ujarnya.
“Kemudian Perbasi memiliki kebutuhan akan pemain yang memiliki tinggi badan diatas rata-rata pebasket lokal dan regional Asia. Saudara Beane punya pengalaman bertanding di Amerika Serikat dan juga di Eropa. Pengalaman dan kemampuannya dibutuhkan untuk skuat Timnas Basket,” sambung Plt Menpora Muhadjir.
Sebelumnya, Komisi X DPR juga menyetujui permohonan naturalisasi terhadap Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, dan Jerome Anthony Beane.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, dan Jerome Anthony Beane, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI dityetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.
Artikel Terkait
Siap Jalani Naturalisasi, Sandy Walsh Senang Kembali ke Jakarta
Tunggu Proses Naturalisasi, Sandy Walsh Latihan Beban
Profil Jordi Amat, Pemain Naturalisasi yang Pernah Membela Timnas Spanyol
Ketum PSSI Setujui Permintaan Shin Tae-Yong Untuk Naturalisasi Pemain dari Belanda
Pemeriksaan Kesehatan 2 Calon Pemain Naturalisasi Timnas U20 Selesai, Begini Hasilnya
Paparan Yuridis Menpora Amali Bikin Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Shayne Elian Jay Pattynama
Mau Disumpah Pemain Naturalisasi Sandi Wels Malah Lupa 2 Hal Inii
Menpora Amali: Kepres Naturalisasi Shayne Pattynama sudah Ditandatangani Presiden Jokowi, Tinggal di Sumpah
Iwan Bule Pastikan Proses Naturalisasi Empat Pemain Keturunan Terus Berlanjut
Plt Menpora Apresiasi Komisi X DPR RI Atas Persetujuan Rekomendasi Naturalisasi 3 Pesepakbola dan 1 Pebasket