Dalami Pencucian Uang Nurhadi, KPK Akan Panggil Kembali Dito Mahendra

- Kamis, 9 Februari 2023 | 16:03 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri

HARIANTERBIT.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bakal kembali memanggil Mahendra Dito S alias Dito Mahendra untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, meski Dito Mahendra sudah diperiksa tim penyidik bukan berarti keterangan lanjutannya sudah tak dibutuhkan lagi dalam mengusut kasus Nurhadi.

Baca Juga: Hasil MoU dengan Harvard, Professor Amerika Ngajar di Al Muhajirin Purwakarta

"Sangat memungkinkan saksi yang telah selesai diperiksa itu (dipanggil kembali), ketika selesai diperiksa, dilakukan analisis, keterangannya masih dibutuhkan," jelas Ali dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Namun Ali masih belum mengetahui kapan tim penyidik bakal kembali memanggil Dito Mahendra. Ali berharap Dito akan kooperatif saat menerima surat udangan pemeriksaan dari penyidik.

"Kita sejauh ini belum dapat informasi dari tim penyidik apakah butuh kembali memanggil saksi Mahendra Dito, kalau ada pasti kami sampaikan," ujar Ali.

Baca Juga: Agus Nurpatria Minta Bebas, Hakim Akan Beri Vonis 23 Februari

Sebelumnya, KPK mengusut pihak yang bekerja sama dengan mantan Sekretaris MA Nurhadi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pengusutan salah satunya dilakukan saat memeriksa pengusaha Mahendra Dito S aliad Dito Mahendra.

Dito Mahendra telah diperiksa tim penyidik KPK, pada Senin, 6 Februari 2023 kemarin.

"Apakah kemudian tersangka Nurhadi ada kerja sama misalnya ketika melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang itu, sendirian atau bersama pihak lain. Tentu ini menjadi bagian dari analisis yang kemudian kami lakukan dengan mengonfirmasi dan memanggil saksi-saksi lain," ulas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: 11 Tiket Panahan Olimpiade Diperebutkan dalam Asian Games Hangzhou

Ali mengatakan, tim penyidik meyakini Dito Mahendra mengetahui perbuatan pidana Nurhadi. Namun Ali tidak bersedia membeberkan apa yang diketahui Dito dalam perkara ini.

"Mengenai materinya mohon maaf, karena ini butuh konfirmasi kepada saksi-saksi lain, kami belum bisa sebutkan di sini berapa dugaan aliran uang yang diduga ketahui oleh Dito dalam kasus Nurhadi," ungkap Ali.

Diberitakan, Mahendra Dito S alias Dito Mahendra dicecar soal pembelian mobil mewah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Selain soal mobil mewah, Dito juga diselisik soal aliran uang.

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bakamla RI Selamatkan Nelayan di Selat Makassar

Kamis, 30 Maret 2023 | 18:15 WIB

Buruh Serukan Bongkar TPPU Rp349 T di Kemenkeu

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:08 WIB
X