DPR: Pemerintah Abai Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

- Kamis, 9 Februari 2023 | 12:04 WIB
Obat sirup diduga jadi penyebab balita di DKI alami gagal ginjal akut dan meninggal (lifeforstock via freepik.com)
Obat sirup diduga jadi penyebab balita di DKI alami gagal ginjal akut dan meninggal (lifeforstock via freepik.com)

HARIANTERBIT.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menilai Pemerintah kurang cekatan dan terkesan abai sehingga persoalan kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) kembali terulang. Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerima laporan dua kasus baru GGAPA. Kedua kasus itu dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan satu di antaranya meninggal dunia.

"Saya melihat pemerintah dalam kasus GGAPA sepertinya kurang cekatan, terkesan abai, dan tidak ada kebijakan yang terukur untuk mengatasi masalah," kata Nurhadi disela-sela raker dengan Menkes di ruang rapat Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (8/2/2023).

Politikus Partai NasDem ini menuturkan, saat ini antar lembaga negara terkesan seperti sembunyi tangan, BPOM berdalih bukan bagian dari pengawasan, Kemendag beralasan karena belum adanya aturan pelarangan impor sementara Kemenkes seperti setengah-setengah memberikan informasi terkait penyebab GGAPA. Padahal imbas dari kasus GGAPA bisa berimplikasi pada kepercayaan masyarakat terhadap upaya yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini 9 Februari 2023: Shio Monyet, Tahan Keinginanmu Berbelanja!

"Saya berharap lembaga negara tersebut berani ambil tanggungjawab supaya kasus ini segera tertangani dan tidak menimbulkan korban yang lebih banyak," tegas legislator dapil Jatim VII ini.

Juru Bicara Kemenkes, M Syahril, menyatakan kasus pertama menimpa anak berusia 1 tahun yang kemudian meninggal. Syahril memastikan anak tersebut terkonfirmasi mengalami gagal ginjal akut setelah meminum obat sirup pereda demam merk Praxion yang dibeli orang tuanya di apotek.

Sementara satu kasus suspek terjadi pada anak berusia 7 tahun yang juga mengalami demam. Namun Syahril tak menjelaskan obat sirup merk apa yang dia konsumsi. Korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini," ujar Syahril dalam keterangan tertulisnya kemarin.

BPOM sebelumnya telah memasukkan obat sirup merk Praxion ke dalam daftar obat yang aman digunakan selama mengikuti dosis yang digunakan. Hal tersebut tercantum dalam lampiran penjelasan BPOM RI No. HM.01.1.2.12.22.191 tertanggal 29 Desember 2022 tentang tambahan 176 sirup obat yang memenuhi ketentuan berdasarkan data verifikasi hasil pengujian bahan baku. 

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bakamla RI Selamatkan Nelayan di Selat Makassar

Kamis, 30 Maret 2023 | 18:15 WIB

Buruh Serukan Bongkar TPPU Rp349 T di Kemenkeu

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:08 WIB
X