Ayah Bunuh Anak Kandung Diancam Pidana Mati, Sakit Hati ke Suami, IS Bakar Bayinya Sendiri

- Kamis, 9 Februari 2023 | 12:00 WIB
Ilustrasi Wanita di Borgol/Pixabay
Ilustrasi Wanita di Borgol/Pixabay

HARIANTERBIT.com - Hanya gara-gara sakit hati kepada suami, seorang ibu berinisial IS (36) warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jatim tega membakar bayinya hingga terbakar lebih dari 70 persen dan meninggal.

Kepada penyidik Polres Madiun, tersangka IS mengaku tega membakar bayi yang baru dilahirkannya tersebut karena merasa sakit hati dengan tuduhan suami bahwa bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain.

"Jadi motifnya ibu ini sakit hati dituduh suaminya kalau bayi yang dilahirkan itu adalah hasil perbuatan selingkuh dengan pria lain," ujar Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo kepada wartawan di Madiun, Rabu.

Baca Juga: Warna Cat Rumah Tentukan Rezeki Penghuni, Asal Sesuai Arah Mata Angin!

Hal tersebut diketahui setelah polisi menanyai tersangka IS yang berhasil ditangkap saat melarikan diri ke hutan di desa sekitar.

Ayah Bunuh Anak

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyebut ayah berinisial AN (34) yang merupakan pelaku pembunuhan anak perempuan kandungnya sendiri di Kota Cimahi, Jawa Barat, diancam hukuman pidana mati.

Selain dijerat dengan pasal perlindungan anak serta kekerasan dalam rumah tangga, Aldi mengatakan AN juga dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP.

Baca Juga: Album TXT Ini Sukses Besar! Begini Pencapaiannya Selain Top No 1 Billboard

"Diancam dengan pidana paling lama 20 tahun, atau seumur hidup, atau hukuman mati," kata Aldi di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu.

Aldi menjelaskan, AN melakukan penganiayaan terhadap dua anaknya yang berinisial AH (11) yang merupakan perempuan dan AA (12) yang merupakan laki-laki. Dari aksi penganiayaan itu menurutnya menyebabkan AH tewas, sedangkan AA mengalami luka-luka.

Aksi penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Pesantren, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Senin (6/2), sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini 9 Februari 2023: Shio Monyet, Tahan Keinginanmu Berbelanja!

"Sekitar 15 kali pukulan dan tendangan, sedangkan kepada si kakak yang kini sedang dirawat itu sekitar 7 kali," kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan, Aldi mengatakan AN melakukan penyiksaan karena kesal terhadap anaknya yang mengambil uang Rp450 ribu tanpa izin. 

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bakamla RI Selamatkan Nelayan di Selat Makassar

Kamis, 30 Maret 2023 | 18:15 WIB

Buruh Serukan Bongkar TPPU Rp349 T di Kemenkeu

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:08 WIB
X