HARIANTERBIT.com - Indonesia yang merdeka pada tahun 1945 mengusung ide dan cita cita untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang Berketuhanan, berkeadilan dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk mencapainya pembangunan terus dilakukan termasuk proses demokrasi terus berlangsung yang di dalamnya juga ada Pemilu.
"Setiap 5 tahun kita melaksanakan proses demokrasi dan khususnya di era reformasi partisipasi rakyat terasa benar," ujar Frans Immanuel Saragih, pengamat dan pemerhati Sosial Politik kepada Harian Terbit, Selasa, 7 Februari 2023.
Frans menuturkan, untuk meningkatkan kwalitas demokrasi ada baiknya kotak suara juga perlu diperhatikan. Pengalaman Pemilu 2019 bagaimana kotak kardus yang rusak terendam air maka perlu dipikirkan bagaimana dengan kotak Transparan dengan bahan fiber atau sejenisnya.
Baca Juga: Vero Ibu Panglima TNI : Masuki Tahun Politik, Istri Prajurit Ojo Neko Neko
"Negara - negara di dunia yang mengutamakan demokrasi sudah banyak menggunakan model kotak seperti ini. Jadi tidak ada salahnya kita mengikuti tradisi yang baik. Semua berpulang kepada Panitia Pemilu...ingin menggunakan kotak suara seperti apa, dan tugas masyarakat untuk mengawasinya," jelasnya.
Ketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggunakan kotak suara kardus di Pemilu 2024.
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat berkata kotak suara kardus yang digunakan berbeda dengan versi Pemilu 2019. KPU akan memperbaiki kualitas bahan kotak suara.
"Kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton dupleks kedap air seperti di Pemilu 2019. Namun, dari spesifikasi barangnya besok akan kami perkuat," kata Sudrajat, Rabu (28/12/2022).
Sudrajat berkata kotak suara kardus Pemilu 2024 akan lebih kokoh. Dengan demikian, kotak suara tersebut tidak mudah rusak. Dia mengungkap alasan KPU tetap menggunakan kotak suara kardus adalah persoalan efisiensi. KPU tak perlu menyewa tempat sebagai gudang kotak suara lagi.
"Kotak dan bilik setelah Pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara," ujarnya.
Baca Juga: Perawat Gunting Jari Bayi jadi Tersangka
Sebelumnya, KPU menggunakan kotak suara kardus pada Pemilu Serentak 2019. Mereka tak lagi menggunakan kotak suara yang dibuat dari aluminium. Keputusan itu menuai kritik, terutama dari kubu oposisi. Kotak suara kardus dinilai mudah rusak dan dapat mempengaruhi integritas Pemilu.
Saat itu, KPU menjawab kritik dengan mendemonstrasikan kekuatan dupleks yang digunakan untuk membuat kotak suara. Bahkan, Ketua KPU Arief Budiman duduk di atas kotak suara kardus dalam demonstrasi itu.