Fadli Zon Bongkar Ada 7 Poin Perjanjian Anies dan Prabowo, Termasuk Utang Biaya Pilkada DKI Rp50 Miliar

- Senin, 6 Februari 2023 | 19:23 WIB
Politikus Gerindra Fadli Zon
Politikus Gerindra Fadli Zon

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Muncul, Kurniasih: Alarm Keras

Saat wawancara, Akbar Faizal sempat menanyakan soal perjanjian politik dalam Pemilu. Erwin pun mengungkap perjanjian dalam Pemilu sangat dibutuhkan demi kelangsungan di dunia politik.

Saat itu, dia menerangkan, saat Pilkada DKI 2017, pasangan calon Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tak hanya ada perjanjian politik. Namun juga perjanjian utang piutang.

"Saya baru tahu juga memang, itu memang waktu putaran pertama (Pilkada DKI 2017), ya. Logistik juga susah. Jadi yang punya logistik kan Sandi, Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu," kata Erwin dalam wawancara di akun YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Senin (6/2).

Baca Juga: Bareskrim Dalami Temuan Baru Kasus Gagal Ginjal Anak di Jakarta

Erwin menyebut surat perjanjian tersebut disusun oleh Rikrik Rizkiyana yang merupakan pengacara Sandiaga Uno. Dia menegaskan perjanjian tersebut mencatat Sandiaga Uno meminjamkan uang kepada Anies Baswedan.

"Intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang, barangkali ya. Ya, yang pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit. Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," terangnya.

Menurutnya, nilai utang piutang antara Anies dan Sandi mencapai Rp50 miliar. Saat itu kondisi keuangan masih sulit pada putaran pertama Pilkada DKI 2017.

"Karena waktu itu putaran pertama, kan, namanya juga lagi tertatih-tatih waktu itu. Jadi kira-kira begitu. Yang itu saya lihat, dan itu ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa, Rp50 miliar barangkali," tutup Erwin.***

 

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU Ungkap 19 Caleg Dinyatakan Psikopat

Jumat, 9 Juni 2023 | 10:51 WIB
X