Pemilu 2024 Jumlah Kursi di DPR RI Bertambah Menjadi 580 Anggota

- Senin, 6 Februari 2023 | 18:18 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Foto : partaigolkar.com)
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Foto : partaigolkar.com)

HARIANTERBIT.com - Seluruh anggota Komisi II DPR RI menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU), tentang daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPR dan DPRD untuk Pemilu 2024.

Untuk diketahui dari keseluruhan tidak ada perubahan signifikan dalam desain Dapil dan alokasi kursi terbaru ini, kecuali penambahan Dapil serta alokasi kursi karena ada empat provinsi baru di Tanah Papua, dimana persetujuan PKPU Dapil dan alokasi kursi ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Stafus Wapres Ajak Umat Kristiani Tebarkan Nilai Kebaikan dan Toleransi

"DPR, KPU, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan KPU tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 beserta lampirannya yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PKPU," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung membacakan kesimpulan di dalam Raker yang juga dihadiri semua lembaga penyelenggara pemilu dan perwakilan pemerintah di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 6 Februari 2023.

Menurut Doli, rapat kali ini berlangsung cepat karena isi PKPU tentang Dapil dan alokasi tersebut sudah dibahas dalam rapat konsiyering Komisi II bersama KPU RI beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: Polda Metro Ungkap Percintaan Menjadi Motif Pelaku Mutilasi

Adapun Raker soal persetujuan Dapil ini berlangsung hanya sekitar 17 menit dan dijelaskan Ketua KPU Hasyim Asy'ari bahwa jumlah Dapil dan alokasi kursi DPR RI dan DPRD provinsi bertambah. Sebab, ada empat provinsi baru di Papua, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu.

Untuk Dapil DPR RI yang semula 80, bertambah menjadi 84. Alokasi kursinya juga bertambah dari semula 575 menjadi 580.

Kemudian Dapil DPRD provinsi dari semula 272 bertambah menjadi 301 Dapil. Jumlah kursi anggota DPRD provinsi juga bertambah dari 2.207 menjadi 2.376.

"Jadi total kursi DPRD provinsi se-Indonesia adalah 2.376," kata Hasyim kepada wartawan usai Raker tersebut.***

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bakamla RI Selamatkan Nelayan di Selat Makassar

Kamis, 30 Maret 2023 | 18:15 WIB
X