HARIANTERBIT.com - Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Syaiful Hidayat mengungkapkan soal Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi yang juga sebagai Ketua DPRD Jatim, telah mengundurkan diri untuk fokus dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai dengan harapan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Seluruh peserta yang merupakan kader PDIP, wajib menuliskan program pencegahan korupsi dari seluruh Bakal Caleg yang ditulis tangan. Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri juga terus mengingatkan kepada kader partai untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan," kata Djarot dalam konferensi pers di gedung DPD PDIP Jatim, Sabtu 4 Februari 2023.
Baca Juga: Tuntutan Untuk Bharada E Presden Buruk Bagi Justice Collaborator
Djarot menjelaskan, DPP PDI Perjuangan ketika menerima laporan dari Kusnadi dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, yang-mengajukan pengunduran diri agar bisa berkonsentrasi pada proses penegakan hukum tersebut.
"Maka DPP Partai mengabulkan permohonannya," ungkap Djarot dan menerangkan bahwa DPP PDIP tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Dan menilai apa yang dilakukan Kusnadi sebagai sikap kesatria, sikap bertanggung jawab di dalam mengedepankan kepentingan Partai di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Baca Juga: Wujudkan Toleransi, Gubernur Salurkan Bantuan ke Berbagai Pemeluk Agama
Soal pengunduran Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan kata Djarot diapresiasi, lantaran Kusnadi tak ingin mengganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres.
Jadinya atas dasar hal tersebut, DPP PDIP percaya sepenuhnya pada KPK RI bahwa di dalam proses pemberantasan korupsi ini azas praduga tidak bersalah selalu dikedepankan dan DPP PDIP percaya kepada KPK untuk terus menjalankan program pemberantasan korupsi dengan adil.
Menurut Djarot, PDIP terus berkomitmen di dalam upaya pencegahan korupsi, dan berbagai upaya pencegahan termasuk melakukan Sekolah Anti Korupsi.
Baca Juga: PBB: 22,6 Juta Warga Ethiopia Alami Kerawanan Pangan
Sebelumnya DPP PDI Perjuangan memang sejak awal sudah mencermati dengan seksama proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi yang awalnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Kasus ini pun ramai di media sosial, bahkan banyak yang menilai kasus penyalahgunaan wewenang terkait dana hibah yang seyogyanya dimudahkan untuk diterima oleh para generasi muda dan Lembaga Swadaya Masyarakat, akan menjadi pintu masuk dalam pengusutan berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang di seluruh provinsi terkait dana hibah.***
Artikel Terkait
Tentukan Calon Gubernur, PDIP Tunggu Nasib Jakarta usai Ibu Kota Pindah ke IKN
Kader PDIP Jadi Korban Kriminalisasi Mafia Tambang, Ini Fakta fakta Persidangannya
Ganjar Ungkap Kedatangan Megawati Jadi Suntikan Energi Bagi Kader PDIP
Hasto Sindir Ganjar, Capres PDIP Berprestasi, Bukan yang Pintar Berpoles Diri