Harapan Orangtua Untuk vonis Bharada E

- Kamis, 2 Februari 2023 | 17:26 WIB
Orang tua Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Orang tua Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

HARIANTERBIT.com - Ibunda Bharada E alias Richard Eliezer, Rineke Alma Pudihang menyampaikan harapannya jelang sidang vonis putranya. Rineke berharap agar Bharada E dijatuhi vonis ringan oleh majelis hakim.

"Menunggu dari hakim, tapi semoga yang terbaik, yang paling baik. Ringan, seringan ringannya," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. 
 
Saat ditanya harapan vonis bebas untuk putranya, Rineke tidak mau muluk-muluk. Namun menurutnya jika putusan bebas kehendak Tuhan, itu akan terjadi. 
 
 
"Kalau Tuhan berkenan, semua pasti terjadi," tandasnya ditemani ayah Bharada E, Sunandag Yunus Lumiu.
 
Diketahui Bharada E dituntut jaksa penuntut umum pidana penjara selama 12 tahun. Jaksa menganggap Bharada E terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
 
Rencananya majelis hakim akan membacakan putusan terhadap Bharada E pada 15 Februari 2023 mendatang.
 

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X