Paling Akhir, Bharada E Bakal Divonis 15 Februari

- Kamis, 2 Februari 2023 | 17:23 WIB
Terdakwa Bharada E dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ikbal muqorobin - harianterbitcom)
Terdakwa Bharada E dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ikbal muqorobin - harianterbitcom)

HARIANTERBIT.com - Sidang terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer memasuki babak akhir. Sidang putusan atau vonis terhadap Bharada e akan digelar pada 15 Februari 2023. 

Hal itu ditegaskan hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat memimpin sidang pembacaan duplik penasihat hukum atas replik jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023.
 
"Selanjutnya, perkara ini sudah akan memasuki putusan, maka sidang untuk pembacaan putusan akan kami jadwalkan pada tanggal 15 Februari," kata hakim di ruang sidang.
 
 
Ini artinya Bharada E akan menjalani sidang vonis paling akhir diantara terdakwa lainnya. Diketahui terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis 13 Februari 2023.
 
Sementara itu hakim menjadwalkan sidang putusan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada 14 Februari 2023. ***

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Sita Moge, Rumah dan Mobil Rafael Alun

Jumat, 2 Juni 2023 | 12:05 WIB

Sandiaga Uno Siap Jalani Ospek di PPP

Jumat, 2 Juni 2023 | 11:42 WIB

Kembalikan Pancasila ke UUD 1945

Kamis, 1 Juni 2023 | 17:59 WIB
X