Jelang Vonis Ferdy Sambo, Tim Hukum Minta Hakim tak Tutup Mata soal Fakta Fakta Persidangan

- Selasa, 31 Januari 2023 | 18:10 WIB
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang. Ikbal Muqorobin - harianterbit.com
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang. Ikbal Muqorobin - harianterbit.com
HARIANTERBIT.com - Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023 mendatang. Kuasa hukum Ferdy Sambo meminta hakim tak menutup mata dan bersikap objektif dalam mengambil putusan.
 
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang yakin majelis hakim akan mempertimbangkan fakta-fakta yang disajikan selama persidangan.  
 
"Artinya hakim, tentu kamu berharap tidak menutup mata pada satu pihak kemudian meninggalkan pihak yang lain. Tapi betul-betul kami berharap bisa berdiri secara objektif dengan sudut pandang yang objektif mengambil keputusan yang adil bukan hanya untuk masyarakat bukan hanya untuk korban tapi juga terdakwa yang tidak boleh ditinggalkan. Keadilan ini harus keadilan untuk semua prinsipnya," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2023. 
 
 
Rasamala meyakini Ferdy Sambo bisa mendapatkan keadilan melalui putusan yang akan diambil majelis hakim nantinya. Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berharap vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. 
 
"Kami masih punya keyakinan harapan akan keadilan itu, seperti yang disampaikanpada pledoi Pak Ferdy Sambo walaupun hanya setitik dan dalam ruang yang cukup sesak tapi harapan itu masih ada untuk terdakwa Pak Ferdy Sambo. Vonis tentunya lebih ringan lah dari yang sudah disampaikan tuntutan jaksa," tandas Rasamala. 
 
 
Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut jaksa penuntut umum pidana seumur hidup dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo dianggap bersalah melanggar Pasal 340 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 
 

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bakamla RI Selamatkan Nelayan di Selat Makassar

Kamis, 30 Maret 2023 | 18:15 WIB

Buruh Serukan Bongkar TPPU Rp349 T di Kemenkeu

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:08 WIB
X