Rasmus Akan Bakar Al Quran Setiap Jumat, MUI: Mengusik Umat Islam, Harus Dihentikan

- Senin, 30 Januari 2023 | 12:23 WIB
Rasmus Paludan Pembakar Kita Suci Al Quran  (Instagram/@m_kara)
Rasmus Paludan Pembakar Kita Suci Al Quran (Instagram/@m_kara)

HARIANTERBIT.com - Sejumlah tokoh dan ulama Indonesia mengecam aksi politikus asal Denmark, Rasmus Paludan, warganegara Swedia yang bersumpah akan menjadikan aksi pembakaran Al Quran sebagai aksi rutin setiap Jumat. Para tokoh dan ulama pemerintah Indonesia harus bersikap tegas dan protes terhadap Swedia yang membiarkan warganya melakukan pelecehan terhadap Islam.

"Sangat tidak masuk akal (aksi pembakaran Al Quran) dan sama sekali tak bernalar di negara maju seperti Swedia masih ada manusia yang terjangkit Islamofobia. Padahal sebagai penganut agama apapun kita diajarkan untuk bersikap toleransi dan menghormati agama dan keyakinan yang dianut orang lain," ujar Dr H Ikhsan Abdullah, SH, MH, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Harian Terbit, Minggu (29/1/2023).

Katib Syuriah PBNU ini menegaskan, membakar Kitab Suci Al Quran maka artinya melecehkan 1 miliar umat Islam di seluruh dunia. Tindakan Rasmus Paludan tersebut harus dihentikan agar tidak mengusik umat Islam. Oleh karena itu Pemerintah RI melalui Menteri Luar Negeri sudah sangat tepat menyampaikan Nota Protes kepada Pemerintah Swedia. Diharapkan Indonesia segera memanggil dan menyampaikan nota diplomatik kepada Dubes Swedia di Indonesia.

Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, IPW: Double Victim, BEM: Sambo Jilid II

"Rakyat Indonesia yang mayoritas Islam sangat terganggu dengan sikap Pemerintah Swedia yang mengizinkan pembakaran Kitab Suci Al Quran dengan dalih kebebasan berekspresi," tandas Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) ini.

Ikhsan memaparkan, Rasmus Paludan melakukan pembakaran Al Quran bukan kali ini saja, tapi sedikitnya sudah 2 kali dan itu dilakukanya di tempat umum (ruang publik) terlepas dari aliran politik garis keras di Swedia. Namun yang disesalkan adalah sikap Pemerintah Swedia yang mengizinkan aksi tersebut dilakukan di depan Kedubes Turki. Oleh karena itu Swedia juga menghormati negara lain.

Sementara itu, anggota DPR, K.H. Maman Imanul Haq juga mengutuk pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan. Apalagi Al Quran kitab suci umat Islam yang harus dijaga dan dilindungi dari aksi pelecehan. Politisi PKB tersebut pemerintah Indonesia harus bersikap tegas terhadap Swedia.

"Mengutuk! (aksi pembakaran Al Quran). Pemerintah harus mengajukan protes keras ke Kedutaan Swedia dan Belanda," ujarnya kepada Harian Terbit, Minggu (29/1/2023).

Aksi Terkutuk

Pimpinan Majlis Ta'lim Was Sholawat An Nur, Purwakarta, Jawa Barat, Ustadz Anugrah Sam Sopian mengatakan, pembakaran Al Quran atau kitab suci apa pun merupakan aksi terkutuk, tercela dan sangat menyakiti hati jutaan umat beragama yang tidak bisa ditolerir lagi. Karena aksi semacam itu akan mengakibatkan timbulnya kebencian dan permusuhan antar umat beragama.

"Kami meminta kepada otoritas pemerintah Swedia untuk menangkap dan mengadili pelaku pelecehan terhadap Al Quran dan penyebar kebencian yang telah melakuakan aksi rasis dan radikal serta menyebarkan Islamophobia," tegasnya.

Setiap Jumat

Diketahui, politikus asal Denmark, Rasmus Paludan, yang juga warganegara Swedia bersumpah akan menjadikan aksi pembakaran Al Quran sebagai aksi rutin setiap Jumat. Ia berujar, pembakaran tersebut akan terus dilakukan hingga Swedia dan Finlandia mendapatkan dukungan dari Turki untuk bergabung dengan aliansi militer Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO.

Baca Juga: Asbun dan Tidak Profesional, Jokowi Diminta Copot 10 Menteri

"Begitu dia mengizinkan Swedia bergabung NATO, saya berjanji saya tidak akan membakar Al-Quran di luar Kedutaan Besar Turki. Jika sebaliknya, saya akan melakukannya setiap Jumat pukul 14.00 waktu setempat," ucap Paludan saat berbicara dengan pengeras suara di luar gedung Kedutaan Besar Turki.

Berdasarkan laporan Aljazeera, aksi Paludan yang telah membakar Al-Quran dalam unjuk rasa di Swedia pada 21 Januari lalu telah menuai kemarahan Turki dan dunia Islam. ***

Halaman:

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bakamla RI Selamatkan Nelayan di Selat Makassar

Kamis, 30 Maret 2023 | 18:15 WIB

Buruh Serukan Bongkar TPPU Rp349 T di Kemenkeu

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:08 WIB
X