Komisi IX Desak Menkes Evaluasi Atas Program dan Anggaran Kemenkes Tahun 2022

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 23:06 WIB
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. Foto: DPR
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. Foto: DPR

HARIANTERBIT.com - Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengungkapkan Komisi yang dipimpinnya mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk mengevaluasi secara menyeluruh dan terukur terhadap pelaksanaan program/kegiatan dan anggaran tahun 2022.

“Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk mengevaluasi secara menyeluruh dan terukur terhadap pelaksanaan program/kegiatan dan anggaran tahun 2022, dengan sisa anggaran sebesar Rp9,8 Triliun dari total anggaran Rp130 679.812.498.000,” ujar Felly membacakan kesimpulan dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2022).

Hal itu, lanjut Felly, untuk menjadi pembelajaran dan basis dalam melakukan upaya percepatan pelaksanaan program dan optimalisasi anggaran tahun 2023, dengan memperhatikan masukan Komisi IX DPR RI.

Baca Juga: Meresahkan Para Sopir Truk, Juru Parkir Liar Ditertibkan Polisi

Adapun masukan tersebut diantaranya adalah berupa perencanaan yang lebih matang dengan penentuan target sasaran berdasarkan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat, Pelaksanaan program/kegiatan harus sesegera mungkin diimplementasikan di awal tahun anggaran berjalan.

Selain itu perlu Evaluasi pelaksanaan program/kegiatan yang harus dilakukan secara berkala per triwulan dan segera melakukan realokasi anggaran yang berpotensi sulit terealisasi dengan berkonsultasi kepada Komisi IX DPR RI.

“Serta, masukan berupa optimalisasi tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal dalam mengakselerasi pelaksanaan program/kegiatan dan realisasi anggaran. Serta perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel yang berkualitas secara tepat waktu,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini.

Sumber: DPR.go.id

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bakamla RI Selamatkan Nelayan di Selat Makassar

Kamis, 30 Maret 2023 | 18:15 WIB

Buruh Serukan Bongkar TPPU Rp349 T di Kemenkeu

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:08 WIB
X