HARIANTERBIT.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik di Kominfo Usman Kansong.
Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dan menjelaskan penyidikan dilakukan oleh tim penyidik di gedung bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Penyidik memeriksa Usman Kansong (UK) pada Kamis 26 Januari 2023, dalam pemeriksaan kasus yang sama, tim penyidik juga memeriksa dua pihak swasta insial GAP dan MM," ujar Ketut di Kejagung.
Ketut belum membeberkan dua inisial swasta maupun dari perusahaan mana dua terperiksa itu. Namun informasi dari penyidikan, terperiksa inisial GAP mengacu pada nama Gregorius Aleks Plate. Sedangkan terperiksa inisial MM, mengacu pada nama Muchlis Muchat.
Baca Juga: NasDem Sambangi Sekber Partai Gerindra dan PKB, Koalisi Demokrat dan PKS Temui Jalan Buntu?
Menurut Ketut UK, GAP, dan MM diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. “UK, GAP dan MM diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap saksi UK, bukanlah pejabat tinggi pertama di Kemenkominfo yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Pada Rabu 25 Januari 2023.
Tim penyidik di Jampidsus juga memeriksa orang-orang pada ring satu level Menteri Kominfo, yaitu R Niken Widiastuti (RNW) yang diperiksa selaku Staf Ahli Menkominfo Johnny Gerard Plate.
Baca Juga: Mencari Cawapres Anies, Demokrat: Khofifah Tidak Punya Jaminan Menang
Selain itu di hari yang sama, tim penyidikan juga memeriksa Danny Januar (DJ) selaku Direktur Layananan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat di Kemenkominfo, dan Semuel Abrijani Pengarepan (SAP) yang diperiksa selaku Dirjen Aplikasi Informatika di Kemenkominfo.
Kemudian pada hari sebelumnya, Selasa 24 Januari 2023 jaksa penyidik juga memeriksa dua pejabat tinggi di Kemenkominfo yaitu Heppy Endah Palupy (HEP) yang diperiksa selaku Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kemenkominfo, dan Arifin Saleh Lubis (ASL) yang diperiksa selaku Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan Kemenkominfo.
Selasa tanggal 17 Januari 2023 pemeriksaan juga dilakukan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkominfo, Mira Tayyiba (MT).
Baca Juga: Inilah Penjelasan Desa Baduy Yang Dikunjungi Anies
Artikel Terkait
Kasus BTS di Kominfo Para Saksi Kembali Jalani Pemeriksaan
Gelar Petunra, Kominfo Ajak Masyarakat Kenali RUU KUHP
Kerugian Negara di Kasus BTS Kominfo Capai Rp1 Triliun, Kejagung Bakal Periksa Menkominfo
DPR Minta Kominfo Blokir Konten Ngemis Online di TikTok