HARIANTERBIT.com - Izil Azhar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil ditangkap tanpa perlawanan yang berarti oleh tim gabungan.
"Benar, Selasa 24 Januari 2023 (kemarin) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK Izil Azhar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Harian Terbit di Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.
Ali menjelaskan bahwa Izil Azhar masuk dalam DPO KPK sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh dengan dukungan Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Baca Juga: Kasus Perkosaan Karyawan Kemenkop UKM, Kuasa Hukum Pelaku Angkat Bicara
"Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022," bebernya.
Seperti diketahui, Izil Azhar, sebelumnya adalah merupakan salah satu mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang awalnya adalah anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut yang keluar dari TNI dan membentuk gerakan separatis di Aceh dengan tujuan memisahkan diri dari Indonesia.
Usai dari GAM, Izil kemudian terjun ke dunia politik. Dia pun menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017 - 2018 Irwandi Yusuf.
Baca Juga: Masyarakat Lebih Tertarik Berbisnis Online, Ini Alasannya
Terkait Kasus Suap
Artikel Terkait
KPK Sebut Korupsi Pengadaan Kapal Angkut Kemenhan Rugikan Negara Hingga Puluhan Miliar
Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Wakil Ketua DPR Papua
KPK Dalami Dugaan TPPU Lukas Enembe
KPK Panggil Petinggi Amarta Karya dan Dirut Trikenca Sakti Utama Terkait Korupsi Proyek Fiktif