Tak Rasional dan Memberatkan Umat, Ramai-ramai Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Rp69, 2 Juta

- Rabu, 25 Januari 2023 | 14:22 WIB
Data perkembangan biaya penyelenggaraan haji 2010 s/d 2022 (Foto Instagram @kemenagri)
Data perkembangan biaya penyelenggaraan haji 2010 s/d 2022 (Foto Instagram @kemenagri)

Baca Juga: Michelle Yeoh Mencetak Sejarah! Jadi Nominasi Aktris Terbaik Asia Pertama di Oscar

Oleh karena itu, ia menganggap usulan kenaikan BPIH tidak bijak. Hasan Basri juga merekomendasikan kepada Kemenag untuk menghitung kembali serta melakukan rasionalisasi anggaran yang terlalu tinggi. Seperti Living cost, tiket, dan lain-lain.

"Usulan yang diajukan tidak bijak, dan perlu dihitung kembali. Apalagi, pandemi Covid-19 baru landai dan mereda sehingga masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Di sisi lain, saat ini sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji/BPKH yang mengelola keuangan haji,”jelasnya.

Belum Final

Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai wacana kenaikan biaya haji yang dibayarkan jamaah menjadi Rp 69,20 juta. Dia menegaskan hal ini masih dalam kajian, sehingga kenaikan ongkos haji tersebut belum final.

"Biaya (haji) masih dalam proses kajian, itu belum final. belum final sudah rame. masih dalam proses kajian masih kalkulasi," kata Jokowi saat di Proyek Sodetan Kali Ciliwung - Banjir Kanal Timur (BKT), Senin (24/1/2023).

Sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan untuk menaikkan biaya haji yang dibayarkan jamaah menjadi Rp 69,20 juta. Artinya biaya haji bakal melonjak nyaris dua kali lipat dari tahun lalu sebesar Rp 39,8 juta.

Biaya haji yang sebesar Rp 69,20 juta itu merupakan 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11, sementara 30% sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat yang sebesar Rp29,7 juta.

Salah satu alasan dari kenaikan biaya haji ini ditujukan untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. "Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di DPR, Kamis (19/1/2023).

Adapun formulasi BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.***

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kualitas SDM Indonesia Bisa Maksimal Lewat Literasi

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:53 WIB

Ulama dan Pendekar Banten Dukung Rizal Ramli

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:46 WIB
X