Tak Rasional dan Memberatkan Umat, Ramai-ramai Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Rp69, 2 Juta

- Rabu, 25 Januari 2023 | 14:22 WIB
Data perkembangan biaya penyelenggaraan haji 2010 s/d 2022 (Foto Instagram @kemenagri)
Data perkembangan biaya penyelenggaraan haji 2010 s/d 2022 (Foto Instagram @kemenagri)

Iskan menyebutkan dana haji kini sudah dalam kondisi darurat. Dia lantas menekankan temuan KPK soal pengelolaan dana haji.

"Dana haji ini sudah darurat, kalau tidak terjadi kenaikan haji yang signifikan, keuntungan haji itu sudah dimakan semua. Contohnya kalau saya mau haji 10 tahun yang akan datang, keuntungan yang saya simpan itu kemakan oleh haji yang sekarang," ucapnya.

Baca Juga: Kim Jung Hyun Comeback Lewat Kokdu Season of Deity,  Tanpa Dukungan dan Hadapi Penghakiman Publik

Iskan menyebutkan perlunya pemerintah bertanggung jawab dari akibat yang terjadi saat ini sehingga tidak ada beban yang ditanggung jemaah haji. 

"Jadi pemerintah juga harus bertanggung jawab, karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN, pemerintah harusnya kasih modal awal juga, biar kemudian tidak merugikan para jemaah haji," ujar Iskan.

Memberatkan 

Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri juga mendesak Kemenag mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Pasalnya, kenaikan BPIH yang mencapai Rp 30 juta dinilai memberatkan masyarakat. BPIH yang diusulkan Kemenag sebesar Rp 98.893.909 atau naik Rp 514.888,02. 

Baca Juga: Rizal Ramli: Lieus, Pejuang Kemanusian, Tak Pernah Lelah Membela Kebenaran dan Keadilan 

Sementara itu, BPIH yang dibebankan kepada jamaah untuk tahun ini mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022. Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah mencapai 70 persen dari total BPIH. Sedangkan 30 persen lainnya dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 29.700.175.

"Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jamaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jamaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,”kata Hasan Basri di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

"Kemenag harus menghitung lagi secara rinci struktur cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian struktur cost tersebut," jelas Hasan Basri.

 Baca Juga: Ketua SP PLN Pusat: Haram Hukumnya Memasukkan Kembali PW dalam RUU EBT

Senator asal Kalimantan Utara, Hasan Basri juga turut mempertanyakan kenaikan BPIH yang dilakukan Kemenag tahun ini. Sebab, hal itu dilakukan ketika Pemerintah Arab Saudi tahun ini justru mengambil kebijakan untuk menurunkan paket biaya haji, baik bagi jamaah domestik maupun luar negeri.

Hasan Basri juga menilai, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik karena jumlah jamaahnya yang terbesar di dunia. "Jika ada kenaikan Rp 30 juta seperti usulan Kemenag dikali kuota haji reguler yang berjumlah 203.320 orang, uang jemaah yang berhasil terkumpul Rp 14,06 triliun,"  jelas Hasan Basri.

"Ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 5,9 triliun, total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah Rp 20 triliun lebih per tahun. Ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 miliar," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kualitas SDM Indonesia Bisa Maksimal Lewat Literasi

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:53 WIB

Ulama dan Pendekar Banten Dukung Rizal Ramli

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:46 WIB
X