KPK Panggil Petinggi Amarta Karya dan Dirut Trikenca Sakti Utama Terkait Korupsi Proyek Fiktif

- Selasa, 24 Januari 2023 | 19:03 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

"Pihak yang kami tetapkan sebagai terrsangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," sambung Ali.

Baca Juga: Lewat RJ, Kasus Pencurian dan Penganiayaan di Kejari Jakbar Dihentikan

KPK memastikan, bakal mengusut kasus ini sampai tuntas. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. KPK juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi ke depannya.

"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," tambah Ali.***

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Sita Moge, Rumah dan Mobil Rafael Alun

Jumat, 2 Juni 2023 | 12:05 WIB

Sandiaga Uno Siap Jalani Ospek di PPP

Jumat, 2 Juni 2023 | 11:42 WIB

Kembalikan Pancasila ke UUD 1945

Kamis, 1 Juni 2023 | 17:59 WIB
X