HARIANTERBIT.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda, dalam kasus suap terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Yunus dipastikan menghadiri pemeriksaan yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari ini, Jum'at, 20 Januari 2023.
"Kami diinformasikan yang bersangkutan hadir untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jum'at (20/1/2023).
Pemeriksaan kali ini merupakan tundaan. KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Yunus Wonda pada Rabu lalu, 19 Januari 2023.
Baca Juga: Pasangan Cinlok Ryu Jun Yeol dan Hyeri Datang Bersama di Reuni Reply 1988, Bikin Baper
Ali menuturkan, Yunus Wonda diperiksa terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus Provinsi Papua.
Selain itu, kata dia, tim penyidik menanyakan sejumlah pertanyaan lain kepada politikus Partai Demokrat tersebut.
"Pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk mendalami anggaran operasional kepada tersangka LE," ucapnya.
Baca Juga: Lomba Kicau Burung Relawan Ganjar Disambut Antusias Warga Yogyakarta
Sebelumnya KPK juga telah memeriksa istri dan anak Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe pada Rabu 18 Januari 2023 lalu.
Dia berujar, keduanya diperiksa untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam penentuan pemenangan tender proyek pembangunan di Papua.
"Keduanya diperiksa untuk tersangka Rijantono Lakka," cuit dia.
Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus suap sejumlah proyek pembangunan di Papua. Rijantono Lakka adalah pemilik PT Tabi Bangun Papua yang memberikan suap kepada Lukas.
Baca Juga: NewJeans Disebut BTS Selanjutnya, Alasan Dibaliknya Buat Tercengang
KPK menyatakan, Rijantono memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Lukas agar perusahaanya memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan jangka panjang. PT Tabi Bangun Papua disebut mendapatkan tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai Rp 41 miliar. Lukas dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua kabarnya juga dijanjikan mendapatkan 14 persen keuntungan dari proyek tersebut setelah dipotong pajak.
Artikel Terkait
Kasus Lukas Enembe Terus Dikembangkan dan KPK Cegah Saksi ke Luar Negeri
Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD, KPK Sebut Tidak Ada Keadaan Darurat
KPK Duga Korupsi Lukas Enembe Tembus Angka Rp 1 Triliun
Dipersulit Masuk RSPAD, Keluarga Lukas Enembe Kecam KPK