Diperiksa KPK Soal Kasus Suap MA, Hercules Kepalkan Tangan ke Arah Wartawan: Mau Gue Hajar!

- Kamis, 19 Januari 2023 | 16:11 WIB
Hercules tiba di KPK (Kompas.com)
Hercules tiba di KPK (Kompas.com)

Dari jumlah tersebut, termasuk di antaranya hakim agung Sudrajad Dimyati. Lalu dari sinilah kasus suap penanganan perkara di MA dimulai hingga berkembang dan menyasar hakim agung lainnya, yakni Gazalba Saleh.

Baca Juga: Dipersulit Masuk RSPAD, Keluarga Lukas Enembe Kecam KPK

Penyidik KPK kemudian melakukan pengembangan penyidikan ini dengan menetapkan satu tersangka baru lagi, yakni Edy Wibowo. Terungkap ternyata Edy merupakan hakim Yustisial yang membatalkan status pailit salah satu Rumah Sakit di Makassar.

Dalam konferensi pers, Firli menyebut Edy Wibowo diduga menerima uang sebanyak Rp 3,7 miliar. Suap itu diterima guna membatalkan kepailitan salah satu RS di Makassar.

Berikut daftar tersangka awal kasus penanganan perkara di MA:

Baca Juga: Cak Nun Minta Maaf Setelah Sebut Jokowi Firaun

1. Sudrajad Dimyati (SD) merupakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung
2. Elly Tri Pangestu (ETP) merupakan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
3. Desy Yustria (DY) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
4. Muhajir Habibie (MH) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
5. Nurmanto Akmal (NA) merupakan PNS Mahkamah Agung
6. Albasri (AB) merupakan PNS Mahkamah Agung
7. Yosep Parera (YP) merupakan pengacara
8. Eko Suparno (ES) merupakan pengacara
9. Heryanto Tanaka (HT) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana
10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

KPK juga menetapkan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh, sebagai tersangka.

Berikut tersangka yang diumumkan KPK hasil pengembangan kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Bikin Dinding Penahan Kali Pesanggrahan

1. Gazalba Saleh selaku Hakim Agung MA
2. Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial di MA sekaligus Asisten Gazalba.
3. Redhy Novasriza selaku staf Gazalba Saleh.

Terakhir, KPK menahan Hakim Yustisial Edy Wibowo, terkait dugaan suap pembatalan status pailit salah satu rumah sakit di Makassar. Dia ditahan pada 19 Desember 2022.***

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Sita Moge, Rumah dan Mobil Rafael Alun

Jumat, 2 Juni 2023 | 12:05 WIB

Sandiaga Uno Siap Jalani Ospek di PPP

Jumat, 2 Juni 2023 | 11:42 WIB

Kembalikan Pancasila ke UUD 1945

Kamis, 1 Juni 2023 | 17:59 WIB
X