KPK Duga Korupsi Lukas Enembe Tembus Angka Rp 1 Triliun

- Rabu, 18 Januari 2023 | 16:15 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

HARIANTERBIT.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menduga korupsi yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun.

KPK memastikan, bakal menelusuri dugaan tersebut dengan memeriksa para saksi.

"Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai Rp 1 triliun. Tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Liverpool Posisi 9, Kutukan 7 Tahun Jurgen Klopp Belanjut?

Dia memastikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membongkar kejahatan-kejahatan Lukas Enembe, termasuk bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua.

Ia berujar, pihaknya tidak berhenti dengan menetapkan Lukas sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

"Kan semua uang Pemprov mengalir lewat BPD Papua, penarikan-penarikan tunai, siapa saja vendor yang selama ini mengerjakan proyek di Papua, tentu akan didalami. Jadi tidak berhenti di kasus suap dan gratifikasi," jelas Alex.

Baca Juga: Persahabatan Pemeran Drakor The Glory Dinilai jadi Yang Paling Aneh

Sebelumnya, KPK menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Lukas Enembe diduga menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp 10 miliar.

Selain itu, KPK telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar dalam kasus itu.

Kasus ini bermula saat Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mendapatkan proyek infrastruktur usai melobi Lukas Enembe dan beberapa pejabat Pemprov Papua. Padahal perusahaan Rijatono bergerak dibidang farmasi.

Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun, Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi

Kesepakatan yang disanggupi Rijatono dan diterima Lukas Enembe, serta beberapa pejabat di Pemprov Papua, di antaranya yaitu adanya pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijatono. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar. Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kualitas SDM Indonesia Bisa Maksimal Lewat Literasi

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:53 WIB

Ulama dan Pendekar Banten Dukung Rizal Ramli

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:46 WIB
X