HARIANTERBIT.com - Bentrokan antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja lokal di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pecah, Sabtu (14/1/2023) malam sekitar pukul 21.00 WITA kemarin. Korban jiwa dari bentrokan itu dua pekerja asing dan lokal tewas mengenaskan.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DPC DKI Jakarta, Alson Naibaho mengatakan, bentrokan terjadi karena adanya kecemburuan status kerja antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA).
“Berdasarkan informasi dari jaringan KSBSI ada beberapa fakta yang ditutupi, yakni, pekerja asing mendapat gaji lebih besar dan fasilitas lebih bagus daripada para pekerja lokal walau pangkatnya lebih rendah dari lokal, bahkan yang asli Morowali. Helm kuning pekerja asing bahkan berani memerintah helm biru Indonesia,” kata Alson kepada Harian Terbit, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Peringatan Siaga Banjir Rob, Warga 9 Kelurahan di Jakarta Utara Ini Harus Waspada
Para pekerja China itu juga tak bisa berbahasa Inggris dan Indonesia sama sekali. Karena diskriminasi itulah para pekerja pribumi Indonesia berkumpul di depan pabrik melakukan aksi damai. Para pekerja lokal berdemo menuntut persamaan hak dan fasilitas.
Karpet Merah
Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, SE mengatakan, terjadinya bentrokan antara pekerja lokal dan asing akibat dari kebijakan Pemerintah Indonesia yang memberikan "karpet merah" kepada investasi asing, khususnya dari China. Oleh karena itu ASPEK Indonesia menuntut Pemerintah Pusat untuk turun tangan langsung mengusut tuntas kasus bentrokan yang melibatkan tenaga kerja asing tersebut.
"ASPEK Indonesia juga menuntut jaminan kesejahteraan yang setara antara tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing di PT GNI. Tidak boleh ada diskriminasi upah dan hak-hak bagi pekerja lokal. Kami juga mendesak ditegakkannya sanksi pidana terhadap semua tenaga kerja asing yang terlibat dalam bentrokan. Jangan sampai hanya karena alasan investasi, Pemerintah lemah dalam hal penegakkan hukum," tegasnya.
Baca Juga: Gempa M 6,3 Guncang Bone Gorontalo Rabu Pagi ini
Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga Dalam Negeri DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN), Puji Santoso meminta PT GNI bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Mereka juga meminta PT GNI taat, patuh, dan tunduk pada perundang-undangan yang berlaku di RI.
Menaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan penyebab bentrokan maut antara TKI dan TKA di Morowali Utara itu disebabkan oleh tuntutan dari pihak buruh yang belum direspons PT GNI. Maka, unjuk rasa terjadi dan berakhir dengan kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa.
"Akar masalahnya ada tuntutan yang disampaikan kepada perusahaan yang belum direspons sehingga memicu terjadinya unjuk rasa yang berakhir dengan anarkis. Jadi ini lebih pada persoalan yang belum respons dengan baik oleh pihak perusahaan," kata Ida kepada wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023) kemarin.
Baca Juga: Jerawat Bermasalah? Batasi Asupan Gula Bisa jadi Solusi Lho..
Keterangan PT GNI
Artikel Terkait
Diungkap! Kronologi Sebenarnya Demonstrasi Rusuh di PT GNI Morowali Utara
Pemerintah Diminta Terjunkan Tim Khusus Usut Bentrokan Antara Pekerja Lokal dan Asing di PT GNI
Kepolisian Diminta Usut Tuntas Bentrokan Berdarah di PT GNI