HARIANTERBIT.com - Kuat Maruf sempat mencurahkan isi hatinya (curhat) kepada majelis hakim dalam persidangan. Dia mengaku jengah karena dicapai sebagai pembohong. Namun hakim justru merespon curhat Kuat dengan tertawa.
Kuat Maruf menjalani persidangan perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023. Adapun agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa.
Kuat menuturkan akhirnya dia memberikan keterangan secara jujur saat menjalani pemeriksaan di Bareksrim Polri. Dia merubah keterangan hasil rekayasa menjadi keterangan jujur usai mendapatkan telepon dari Ferdy Sambo.
"Dulu yang saudara bohong apa aja?" tanya hakim ketua Wahyu Iman Santoso di ruang sidang.
"Yang tengkurep aja tiarap di balkon," jawab Kuat.
Kuat lalu mencurahkan isi hatinya. Dia mengaku jengah karena dianggap selalu berbohong oleh publik meski menurutnya keterangan yang disampaikan di sidang saat ini adalah sebuah kejujuran.
"Cuma karena awalnya berbohong, jadi sekarang saya ngomong bener aja orang nganggepnya bohong. Kadang-kadang saya enek gitu lho yang mulia," tandas Kuat.
Kepolosan Kuat dalam menuturkan isi hatinya justru mengundang tawa hakim dan pengunjung sidang.
"He..he..he..karena diawali dari awalnya berbohong?," tanya hakim.
"Itu dia yang bikin saya berat, kan saya juga gak kepengen awalnya berbohong, bukan keinginan saya," jawab Kuat.
Diketahui Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Dalam kasus tersebut terdapat lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati.***
Artikel Terkait
Ini Alasan Kuat Maruf Laporkan Ketua Majelis Hakim PN Jaksel ke KY
Dialog Kuat Maruf dengan Ahli Psikologi yang Mengundang Gelak Tawa Persidangan
Pengacara sebut Aksi Tutup Pintu Kuat Maruf sebelum Penembakan bukan Bagian Rencana Pembunuhan
Kuat Maruf Ngaku Tidak Tahu Peristiwa di Rumah Dinas Ferdy Sambo