HARIANTERBIT.com - Pemeriksaan setempat atau sidang di tempat digelar di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Tim hukum Bharada E alias Richard Eliezer menyoroti dua hal.
Sesuai dakwaan jaksa penuntut umum rumah, tepatnya lantai tiga merupakan tempat perencanaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan yang menjadi fokus pihaknya adalah tidak adanya rekaman CCTV di lantai dua maupun tiga. Padahal CCTV sebenarnya terpasang.
"Terkait di rumah Saguling yang menjadi sorotan kami ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan lantai tiga. Tadi majelis hakim sudah melihat secara langsung, bahwa ada CCTV sebenarnya," katanya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023.
Selain itu yang menjadi catatan lain bagi tim hukum Bharada E adalah lemari tempat menyimpan senjata. Dalam kesaksian Bharada E terdapat lemari penyimpanan senjata, namun saat pemeriksaan setempat yang dilakukan tadi, lemari tersebut sudah tidak ada lagi.
"Dan juga tadi di rumah Saguling menjelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga. Lemari senjatanya sudah tidak ada. Itu sudah ditutup," beber Rony.
Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar pemeriksaan setempat atau sidang di tempat pada perkara pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan setempat dilakukan di dua lokasi yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga No 46. Rumah dinas itu merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan JakWIFI Tetap Berjalan
Pemeriksaan setempat diikuti hakim ketua Wahyu Iman Santoso, jaksa penuntut umum dan kuasa hukum masing-masing terdakwa.
Artikel Terkait
Soroti Sikap Mahfud MD Soal Cipta Kerja, Rizal Ramli: Sedih, Bobot Intelektual Kawan Saya Makin Merosot
Periksa Rumah Dinas Ferdy Sambo, Hakim Cek Lokasi CCTV Hingga Posisi Jenazah Brigadir J
Kasus Aparat Hukum Digrebek, Anggota DPR: Mencoreng Citra Penegak Hukum