Memalukan Jika Dana Gempa ‘Ditilep’, KISSNed: KPK Harus Periksa Bupati Cianjur

- Rabu, 28 Desember 2022 | 11:36 WIB
Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) (Ist)
Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) (Ist)

HARIANTERBIT.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari Acsenahumanis Respon Foundation soal dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat oleh Bupati Cianjur Herman Suherman. Acsenahumanis Respon Foundation melaporkan Herman Suherman ke KPK pada Jumat (16/12/2022) kemarin.

Koordinator Forum Kajian Isu Strategis Negara Demokrasi (Forum KiSSNed) Erlangga Abdul Kalam mengatakan, sangat menyiksa batin dan memalukan mendengar adanya dugaan korupsi donasi gempa Cianjur yang diduga dilakukan oleh Bupati Cianjur Herman Suherman. Adanya dugaan korupsi donasi gempa Cianjur menunjukkan seperti orang yang sudah mati mata hatinya.

"Sebagai pejabat publik seharusnya HS (Herman Suherman) membantu atas dampak bencana yang dirasakan oleh warganya, bukan justru memanfaatkan momentum gempa untuk merampas hak warganya," ujar Erlangga Abdul Kalam kepada Harian Terbit, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Koalisi di Pilpres 2024 Rawan Bubar

Menurutnya, KPK yang sudah terima laporan Acsenahumanis Respon Foundation, perlu untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Cianjur. Jangan tunda-tunda lagi, ini soal kepercayaan publik. KPK, Kita Perangi Korupsi," tegasnya.

Susah Diterima

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan jika benar Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke KPK atas dugaan penyelewengan bantuan korban gempa maka tindakan Herman merupakan moral hazard yang susah diterima dengan akal dan logika sehat.

“Keprihatinan yang sangat mendalam jika benar telah terjadi penyelewengan dan penyimpangan atas bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Kepala Daerah. Jika benar demikian, itu moral hazard yang susah diterima dengan akal dan logika sehat,” kata Didik saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).

Dia mengatakan aparat penegak hukum, termasuk KPK, harus memberi atensi terhadap laporan ini. Jika ada bukti permulaan yang cukup, dia menyebut kasus ini bisa ditindaklanjuti dengan penyelidian dan penyidikan.

Kendati demikian, Didik mengingatkan bentuk tindak lanjut laporan ini mesti terukur. “Bisa dimulai dari governance, transparansi dan akuntabilitas tata kelola bantuan termasuk penerimaan, pemanfaatan dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Baca Juga: Copot Menteri Nasdem, Presiden Jokowi Dinilai Pendendam

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui, KPK telah menerima laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (26/12//2022).

KPK memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu. "Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," ucap Ali.

Laporan itu dilakukan oleh Acsenahumanis Respon Foundation terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman pada hari Jumat (16/12/1022). Acsenahumanis Respon Foundation usai membuat laporan menyebut bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.

Halaman:

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sandiaga Uno Yakin Lulus Ospek PPP: Insyaa Allah

Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:24 WIB
X