Begini Kata KPK Soal Maling Pembobol di Rumah Jaksa

- Senin, 26 Desember 2022 | 16:13 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (Tangkapan layar instagram @kpkofficial)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (Tangkapan layar instagram @kpkofficial)

HARIANTERBIT.com - Rumah milik jaksa penuntut umum (JPU) KPK berinisial FAN yang berlokasi di daerah Yogyakarta dibobol oleh maling.

Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengucapkan, pihak polisi masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus pencurian ini. Ali berharap pelaku dapat segera diringkus.

"Harapannya tentu dapat segera diketahui dan ditemukan pelakunya. Informasi yang kami peroleh, saat ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian dimaksud," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Baca Juga: Netizen Heboh Sambal Halilintar! Apakah Punya Atta?

Ali berujar, FAN merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan yang bertugas di KPK.

Menurutnya, FAN merupakan jaksa yang tengah menyidangkan sejumlah perkara, salah satunya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Yogyakarta.

"Yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar di PN Tipikor Jogjakarta,"sambung Ali.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dukung Penyelenggaraan Halaqah Kebangsaan di Sekolah untuk Perkuat Fondasi Bangsa

Diketahui, rumah jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Yogyakarta, dibobol maling, Sabtu (24/12/2022), pukul 14.40 WIB. Tas ransel berisi laptop dan berkas-berkas dilaporkan hilang digondol pelaku.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi membenarkan bahwa rumah yang dibobol maling tersebut milik jaksa KPK berinisial FAN.

"Informasi yang kami peroleh benar (rumah Jaksa KPK kemalingan). Kami tentu berharap pelaku segera ditangkap," cuitnya, seperti dikutip, Senin (26/12/2022).

Baca Juga: Barca Gigit Jari, Gagal Bawa Pulang Messi ke Camp Nou

Pihak kepolisian juga mengkonfirmasi kejadian pencurian ini. Korban melaporkan barang yang hilang yakni tas ransel berisi laptop dan berkas.

"Untuk barang yang hilang untuk sementara satu buah tas ransel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja," terang Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja melalui keterangan tertulis, Minggu (25/12/2022).

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X