HARIANTERBIT.com - Ahli poligraf Aji Ferbrianto Arrosyid menyatakan tidak ada penolakan dari Putri Candrawathi saat melakukan tes poligraf. Aji mengatakan bahwa Putri menandatangani persetujuan yang membuktikan istri Ferdy Sambo itu bersedia menjalani tes kejujuran.
"Tidak ada. Karena dia awali kami menyodorkan surat persetujuan," katanya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.
Meski demikian Aji mengakui saya itu Putri menolak menceritakan kronologi peristiwa pelecehan seksual 7 Juli 2022 di Magelang. Dia menyatakan meskipun ada keberatan itu tes poligraf tetap dilanjutkan.
"Beliau keberatan untuk menyampaikan kronologi di tanggal 7. Bukan untuk ternyata," imbuhnya.
Lebih lanjut Aji mengatakan bahwa pertanyaan kepada Putri saat tes kejujuran yakni terkait dengan isu perselingkuhan. Kuasa hukum Ferdy Sambo Rasamala Aritonang mempertanyakan alasan pemeriksa tidak bertanya soal peristiwa kekerasan seksual.
"Pertanyaan soal selingkuh. Tanya juga soal adanya kekerasan seksual dibtangg 7 itu?" tanya Rasamala
"Tidak ada. Untuk berkaitan dengan poligraf hanya isu itu saja," jawab Aji.
Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk lima terdakwa. Sidang digelar untuk mendengarkan keterangan saksi ahli.
Jaksa menghadirkan Aji Ferbrianto Arrosyid, ahli poligraf dari kepolisian. Dalam keterangannya ahli menuturkan soal penggunaan poligraf dalam pemeriksaan lima terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.***
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Sebut Kebohongan Bharada E Buatnya Dijemput Bintang Dua dan Dipatsus
Kesaksian Eliezer Dipersidangan: Putri Ikut Membersihkan Sidik Jari Sambo Dari Barang Milik Yosua
Tes Poligraf Minus Indikasikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bohong
Ferdy Sambo Protes Pertanyaan Tes Poligraf soal Perselingkuhan tak Terkait Perkara