Ferdy Sambo Minta Bharada E Tidak Libatkan Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J

- Selasa, 13 Desember 2022 | 20:50 WIB
Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jakarta Selatan.  (ikbal muqorobin)
Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jakarta Selatan. (ikbal muqorobin)

HARIANTERBIT.com - Ferdy Sambo meminta agar Bharada E tidak melibatkan istrinya dalam perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Permintaan itu disampaikan langsung di ruang sidang.

Ferdy Sambo memberikan tanggapan atas kesaksian Bharada E. Eks Kadiv Propam Polri itu menyatakan bertanggungjawab atas tewasnya Brigadir J karena perintahnya.
 
"Kalau saksi menyampaikan saya meminta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan perintah penembakan, saya akan bertanggung jawab," katanya dengan suara bergetar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.
 
 
Namun dia meminta agar Bharada E tidak menyeret istri, Putri Candrawathi yang dianggapnya tidak memiliki keterlibatan dalam peristiwa itu. Termasuk juga dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. 
 
"Kita berdua yang bertanggung jawab, Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan. Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan. Tapi tidak dengan yang tidak dilakukan," tandas Ferdy Sambo
 
Diketahui Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Dalam kasus tersebut terdapat lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 
 
 
Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati. ***

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kualitas SDM Indonesia Bisa Maksimal Lewat Literasi

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:53 WIB

Ulama dan Pendekar Banten Dukung Rizal Ramli

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:46 WIB
X