HARIANTERBIT.com - Ketua Indonesian Civilian Police Watch Bambang Suranto meminta Kapolri untuk tegas membenahi tubuh polri dalam membasmi mafia tanah.
Karena masih ada ditemukan oknum yang bermain dalam kasus tanah. Seperti dugaan rekayasa dan kriminalisasi terhadap warga medan yang bernama Amrik, yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
Berkaitan dengan laporan Polisi No. LP/B/697/IV/2021/SPKT/POLDA SUMUT, laporan tersebut tanpa mengacu dan melihat pada bukti serta fakta yang disampaikannya dalam proses penyidikan dan penyelidikan, dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dasar pengelapan dan penipuan, dimana hasil putusan tersebut tertuang dalam surat putusan No.SP.Status/265/XI/2022/Ditreskrimum.
Bambang Suranto menjelaskan terkait kasus tersebut meminta kapolri menindak tegas untuk dapat menyelidiki dugaan anggota yang bermain dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Tokoh-tokoh Hebat Penerima Pangkat Tituler, Bukan Tokoh Kaleng-Kaleng
“Apa yang dilakukan oleh para penyidik di Polda Sumatera Utara tidak professional dalam melakukan tugasnya dalam mengungkap kasus tersebut dan ini tidak sejalan dengan visi serta misi dari program yang diinginkan oleh Kapolri yaitu menciptakan Polri yang Presisi ( Prediktif, Responsibilitas, Transparasi dan Berkeadilan),” tegas Bambang dalam keterangan, Selasa, 13 Desember 2022.
Bambang menjelaskan apabila Kapolri ingin melalukan pembenahan dalam proses memberantas Mafia Tanah harus secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kapolri harus mengacu dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13 (Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat).
Lanjut Bambang menjelaskan terkait statement Kapolri: Kalau Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepala Saya Potong".
“Kalo memang benar buktikan jangan hanya pencitraan saja kepada Masyarakat bahwa kapolri mampu membersihkan internal dari bermain dengan para mafia tanah,” ucapnya tegas.
Baca Juga: Pasal Perzinahan di KUHP Sudah Tepat, Pakar: Tak Boleh Berzinah, Mabuk dan Kumpul Kebo
Bambang menambahkan akan melihat sejauh mana ketegasan Kapolri dalam menindak kasus mafia tanah di Sumatra Utara.
Lebih lanjut ICPW menilai Kapolri pernah mengatakan di beberapa media "Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,"
“Berani atau tidak?kita lihat saja pembuktian Kapolri dalam omongan untuk memberantas Mafia Tanah yang berada di internal Polrinya sendiri,” Pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Palsukan AJB jadi Modus Mafia Tanah Serobot Tanah Warga
Masih Dikuasai Mafia, Duit dari Tambang Ilegal Bisa Buat Bayar Utang Ribuan Triliun
Pakar: Perintah Jokowi kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto untuk Sikat Mafia Tanah: Penuhi Rasa Keadilan