MKD DPR Didesak Sanksi Tegas Effendi Simbolon Buntut Pernyataan Kontroversialnya

- Senin, 12 Desember 2022 | 21:20 WIB
Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Effendi MS Simbolon
Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Effendi MS Simbolon

HARIANTERBIT.com - Koordinator Ikatan Rakyat Aktivis Reformasi (IKRAR) Yaser Hatim meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MKD DPR-RI) memberikan sanksi tegas menyikapi pernyataan kontroversial Effendi Simbolon yang menyebutkan adanya rencana Jokowi untuk merotasi jabatan KASAL, KSAU, hingga KSAD.

"Kami mengajukan pengaduan pada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MKD DPR-RI) tentang Dugaan Pelanggaran Kode Etik DPR," kata Koordinator Ikatan Rakyat Aktivis Reformasi Yaser Hatim di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Yaser mengatakan, pernyataan atau ujaran kebencian terhadap Institusi TNI secara umum dan para Kepala Staf, Pangkostrad dan Danjen Kopassus diduga merupakan upaya menggiring opini publik untuk menstigma negatif para Kepala Staf TNI, Pangkostrad dan Danjen Kopassus.

Baca Juga: Tujuh Perseroan DKI Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

"Kalau menurut saya ini mengintervensi kewenangan Presiden, memecah belah atau membenturkan antara Presiden dengan Panglima TNI dan Kepala Staf serta Pangkostrad dan Danjen Kopasus oleh Efendi Simbolon selaku Anggota DPR-RI, Sabtu 3 Desember 2022 yang disampaikan kepada media nasional," ujarnya.

Menurut Yaser, sebagai pertimbangan yang dapat dijadikan dasar Pengaduan ini, seperti pelanggaran kode etik bab II bagian ke-1, kepentingan umum Pasal 2 ayat 1.

"Jadi anggota dalam setiap tindakannya harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," jelasnya.

Pernyataan Effendi Simbolon, lanjut Yaser cenderung tendensi pribadi karena dilatarbelakangi pernyataan sebelumnya yang menyatakan 'TNI seperti Gerombolan' dan perselisihan dengan Kepala Staf Angkatan Darat.

"Padahal saudara Effendi Simbolon sudah diproses di sidang pelanggaran kode etik oleh MKD dan sudah meminta maaf," tuturnya.

Baca Juga: Lelang Kepulauan Widi, TNI Harus Berani Tolak Pemerintah Seperti Panglima Sudirman

Ia mengungkapkan, Effendi menyebut Komandan Jenderal Kopassus hingga Panglima Kostrad juga bakal kena rotasi.

"Ditambah lagi pernyataan yang disampaikan pada rekan-rekan media online pada Sabtu, 3 Desember 2022, memantik bara keluarga besar TNI dan amarah Rakyat Indonesia. Hal ini terjadi karena sebelumnya saudars Efendi Simbolon melontarkan pernyataan yang menyakiti Keluarga besar TNI dengan menyebut," ucapnya.

Yaser menambahkan, pernyatan Effendi Simbolon yang menyebutkan TNI seperti gerombolan, bahkan lebih parah dari ormas, menuai gelombang protes dari seluruh prajurit TNI dan keluarga besar TNI serta Rakyat Indonesia.

"Tidak hanya itu lontaran pernyataan Efendi Simbolon menguak persoalan personal Kasad Jenderal Dudung Abdurahman dan keretakan hubungan Kasad dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada rapat Komisi I DPR-RI yang disiarkan secara langsung dan terbuka," paparnya.

Halaman:

Editor: Arbi Terbit

Tags

Terkini

Sandiaga Uno Yakin Lulus Ospek PPP: Insyaa Allah

Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:24 WIB
X