HARIANTERBIT.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi pengrusakan dan pembakaran Alquran yang terjadi di Swedia belum lama ini.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengaku, "MUI mengecam dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan kelompok ekstrem kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan," ujar Sudarnoto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 9 Desember 2022.
Lanjut Sudarnoto, aksi biadab itu telah menuai konflik di beberapa tempat di Swedia. Hal ini bukan saja tindakan yang sangat memalukan, tetapi juga disebut sebagai tindakan yang tidak beradab.
Baca Juga: Amman Mineral Nusa Tenggara Trending Topics di Twitter Terkait HAM, Ada Apa Ini?
Rasmus Paludan dan kelompok ekstrem itu kata dia adalah kelompok tidak beradab, sekaligus menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat. Paludan dan kelompok ekstrem ini disampaikan telah menebar xenofobia, rasialis, ultra nasionalis dan sekaligus islamofobia. Kelompok tersebut benar benar melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.
Dijelaskannya Swedia seharusnya sudah menjadi negara dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan politik.
"Karena itu, Pemerintah Swedia harus menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstrimis ini. Jika tidak, maka ekstremisme dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan dimana-mana," paparnya.
Baca Juga: Gawat! Borneo FC Kirim Sinyal Pemain Ini Bakal Absen Saat Lawan PSIS Semarang di BRI Liga1
Kepada duta besar Swedia untuk Indonesia, ia menyebut harus menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait dengan kasus tersebut. Sekaligus, ia meminta berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.***
Artikel Terkait
MUI Apresiasi Kapolri Bongkar Kasus Brigadir J Sampai ke Akar
MUI: Pernikahan Beda Agama Haram
MUI Dukung Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
MUI Pastikan Tak Ada Masjid di Elat yang Terbakar Akibat Kerusuhan Maluku