HARIANTERBIT.ocm - Bertempat di Press Room Kejaksaan Agung, Kepala Pusat
Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, "Coffee Morning dengan rekan-rekan media cetak, televisi, dan online. Tujuan dari acara ini adalah untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan seluruh rekan-rekan media," ujar dalam sambutannya, Kamis 8 Desember 2022.
Sehingga, menurut Ketut, hubungan yang terjalin semakin hangat serta friendly, dan acara Coffee Morning sangat penting dan harus dilakukan secara terus menerus sehingga rekan-rekan media dapat memberikan masukan dan kritik atas kinerja Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum menegaskan peran media massa (cetak, televisi, dan online) dalam transformasi digital ini, sangat krusial terutama harus siap bersaing dengan media sosial yang semakin mendapat tempat di hati masyarakat. Sepanjang pemberitaan mengandung objektivitas, cepat, akurat serta kredibilitas, pasti akan tetap mendapat kepercayaan di masyarakat.
Baca Juga: Luis Enrique Dipecat Dua Hari Setelah Mendarat di Spanyol, Ini Penggantinya!
Selanjutnya, Kapuspenkum menyampaikan terima kasih atas kerja keras rekan-rekan media yang membuat tingkat kepercayaan masyarakat menjadi 77%, berdasarkan hasil survei LSI per November 2022. Selain itu, Kejaksaan juga memperoleh beberapa penghargaan diantaranya PR Indonesia Awards 2022 dalam kategori Terpopuler di Media Cetak dan iNews Maker Award 2022 dalam kategori The Most Popular State Institution, serta penghargaan Rakyat Merdeka Award 2022 bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi berkat sinergitas dan kolaborasi kita bersama.
"Soal publikasi, Kejaksaan RI terutama PR adalah Puspenkum harus tetap beradaptasi dengan perkembangan informasi dan teknologi dengan menggunakan berbagai platform media, sehingga tidak ditinggal oleh pembaca dan pengikut. Sedangkan dengan awak media, harus ada simbiosis mutualisme yaitu hubungan ketergantungan yang saling membutuhkan dalam keberlangsungan, dalam hal ini digawangi oleh Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) harus tetap dijaga sinergitas, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menghormati, mendukung/support setiap kegiatan terkait dengan publikasi," ulasnya.
Baca Juga: Tindakan Korea Utara Eksekusi secara Terbuka 2 Siswa SMA yang Menonton Drakor Dikecam
Peran media, kata Kapuspenkum, bukan hanya sebagai mitra kerja keseharian Puspenkum tetapi berperan penting sebagai media pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan sekaligus dapat memberikan masukan dan koreksi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas Kejaksaan secara luas.
Artikel Terkait
Polda Metro Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Berkas Kasus Narkoba Teddy Minahasa dari Kejaksaan
Kejaksaan Bakal Terus Usut Kasus Korupsi yang Rugikan Masyarakat Luas
Ada Apa Nih! Jaksa Agung Sidak Kejaksaan Negeri Mataram
Kejaksaan RI Peduli Kembali Digelar untuk Korban Bencana Alam di Cianjur